Memasak merupakan kegiatan mengolah bahan makanan mentah menjadi sebuah hidangan yang siap dikonsumsi. Bahan bakar atau sumber panas diperlukan untuk memasak bahan makanan. Terdapat berbagai sumber bahan bakar yang dapat digunakan, mulai dari bahan bakar tradisional seperti kayu bakar dan arang, hingga bahan bakar modern seperti gas LPG (Liquid Petroleum Gas).
Berdasarkan Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan gas sebagai bahan bakar utama untuk memasak. Menurut laporan tersebut sebanyak 88,59% masyarakat Indonesia memilih gas sebagai bahan bakar untuk memasak. Bahan bakar gas yang digunakan meliputi gas LPG 3 kg, gas LPG 5,5 kg/blue gaz, LPG 12 kg, gas kota, dan biogas.
Sebagian kecil masyarakat Indonesia masih menggunakan bahan bakar tradisional untuk memasak seperti kayu bakar, minyak tanah, dan briket. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 8,05% masyarakat Indonesia menggunakan kayu bakar untuk memasak. Kemudian, 2,38% warga memilih memakai minyak tanah, dan 0,05% masyarakat memakai briket/arang/bahan bakar lainnya.
Terdapat sebagian kecil masyarakat Indonesia yang menggunakan listrik untuk kebutuhan memasak, proporsinya sebesar 0,47%. Selain itu, 0,45% warga Indonesia tercatat tidak memasak.
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan perluasan akses, kapasitas, dan jangkauan pelayanan infrastruktur energi gas. Komitmen tersebut dinyatakan dalam Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045. Perluasan akses, kapasitas, dan jangkauan pelayanan infrastruktur energi gas dilakukan guna memastikan kemandirian Indonesia dalam pemenuhan pangan, energi, dan air.
Baca Juga: Singapura Kuasai Pangsa Impor Bahan Bakar Mineral Indonesia 2023