93% Pelajar di Aceh Rajin Baca Kitab Suci, Terbanyak pada 2024

Sebanyak 93,8% pelajar di Aceh mengaku membaca kitab suci dalam seminggu terakhir, disusul Papua (93,41%) dan Kepri (92,96%) pada tahun 2024.

10 Provinsi dengan Pelajar yang Paling Rajin Membaca Kitab Suci

(Tahun 2024)
Ukuran Fon:

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Aceh tercatat sebagai provinsi yang pelajarnya paling rajin membaca kitab suci, dengan 93,8% peserta didik di provinsi paling barat Indonesia ini membaca kitab suci dalam seminggu terakhir.

Tidak hanya dari ujung barat, provinsi asal wilayah timur Indonesia juga menunjukkan tingkat religiusitas yang tinggi melalui kebiasaan membaca kitab suci oleh keberadaan Papua di peringkat kedua dengan proporsi 93,41%.

Bangku berikutnya kembali diisi oleh provinsi dari Pulau Sumatra, yaitu Kepulauan Riau dengan persentase pelajar yang membaca kitab suci dalam seminggu sebesar 92,96%. Sementara, Jawa Barat mengikuti dengan angka 92,38%, sekaligus sebagai provinsi pertama yang berasal dari Pulau Jawa.

Urutan keenam dalam daftar provinsi yang peserta didiknya aktif membaca kitab suci diduduki Banten dengan proporsi hingga 92,01%, disusul oleh 90,61% pelajar asal Papua Barat Daya.

Sulawesi Utara menjadi satu-satunya provinsi yang terletak di Pulau Sulawesi dalam pemeringkatan ini. Dengan angka sebesar 90,27%, provinsi yang memiliki ibu kota Makassar ini menempati posisi ketujuh dalam pemeringkatan.

Menariknya, wilayah timur Indonesia kembali mendominasi daftar ini. Kehadiran Maluku, Papua Barat, dan Papua Pegunungan pada peringkat selanjutnya menegaskan kuatnya nilai religius di kalangan pelajar yang berasal dari daerah ini, dengan persentase berturut-turut sebanyak 90,16%, 90,06%, dan 89,98%.

Pada hakikatnya, membaca kitab suci bukan hanya sekadar aktivitas membaca biasa, tetapi menyelami dan menghayati makna yang terkandung di dalamnya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa membaca kitab tidak cukup dilakukan secara tekstual, melainkan harus dengan kesadaran penuh, konsentrasi, dan kontemplasi.

Menurutnya, mempelajari kitab suci hukumnya wajib bagi seluruh umat beragama, termasuk kitab suci Taurat, Zabut, Injil, dan Alquran yang diturunkan kepada manusia dengan tujuan untuk diamalkan dan dijadikan pedoman dalam hidup.

“Membaca dengan penuh konsentrasi dan kontemplasi, itulah makna sejati dari qara’a (membaca kitab suci),” ujarnya dalam sambutan pelaksanaan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional di Aula H. M. Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Adapun perhitungan data BPS ini melibatkan persentase peserta didik pada empat jenjang pendidikan yang ada di Indonesia, meliputi Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat, dan pendidikan tinggi.

Baca Juga: Kitab Suci Jadi Bacaan Favorit Warga Indonesia

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/05/28/1d3b07ea55c4e8d8ce5d5859/statistik-penunjang-pendidikan-2024.html

https://dki.kemenag.go.id/berita/kick-off-mqk-internasional-ke-1-menag-ri-membaca-dengan-kontemplasi-bukan-hanya-konsentrasi-FYKDg

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook