Apa Benar 15 dari 38 Provinsi Indonesia Belum Punya Rumah Sakit Kelas A?

Melansir data Kementerian Kesehatan, per September 2023, sebanyak 16 dari 34 provinsi Indonesia belum memiliki rumah sakit tipe A.

10 Provinsi dengan Jumlah Rumah Sakit Kelas A Terbanyak 2023

Sumber: Kementerian Kesehatan
GoodStats

Pada ajang debat capres terakhir yang dilaksanakan Jakarta Convention Center (JCC) Minggu (4/2/2024), calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, sempat melontarkan pernyataan yang menarik. Ia menyebutkan bahwa ada 15 dari 38 provinsi Indonesia yang belum memiliki rumah sakit kelas A. Debat tersebut sendiri mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

Anies mengungkapkan bahwa penting untuk membangun infrastruktur kesehatan yang baik, secara soft maupun hard infrastructure. Soft infrastructure sendiri merupakan tenaga medis. "Yang kedua hard infrastructure, apa itu? Misalnya 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit Kelas A, ini harus dibangun," ujarnya.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, rumah sakit umum kelas A adalah rumah sakit yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar, 5 penunjang medik spesialis, 12 spesialis lain selain spesialis dasar, dan 13 subspesialis.

Lantas, apa benar ada 15 provinsi yang tidak memiliki rumah sakit kelas A? Menghimpun data Kementerian Kesehatan, Indonesia memiliki 69 buah rumah sakit kelas A per September 2023. Masih belum tersebar secara merata, baru 16 dari 34 provinsi (sebelum pembentukan 4 provinsi baru di wilayah Papua) di Indonesia yang belum memiliki rumah sakit tipe A ini. 

Adapun DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah rumah sakit kelas A terbanyak, yakni sebanyak 18 buah, disusul Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Dapat dilihat bahwa fasilitas kesehatan masih belum menyebar secara merata, akses paling mudah dapat ditemukan di Pulau Jawa.

Sementara itu, provinsi yang belum memiliki rumah sakit tipe A adalah sebagai berikut.

  • Banten
  • Bengkulu
  • Gorontalo
  • Jambi
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Kepulauan Riau
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Papua
  • Papua Barat
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook