Standar kecantikan seringkali menjadi patokan masyarakat tentang bagaimana perempuan memiliki penampilan fisik yang menarik.
Tak dapat dipungkiri, kulit putih menjadi standar kecantikan utama bagi berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Padahal, standar kecantikan tersebut hadir dari sejarah kelam masa lampau yang pernah dijajah oleh negara dengan mayoritas kulit putih.
Penelitian oleh Glenn (2008) telah menunjukan terdapat makna kebudayaan dari atribut kecantikan yang berpusat pada peran gender. Kulit putih seringkali dilambangkan sebagai kecantikan dan kemurnian wanita, sedangkan kulit gelap diasosiasikan dengan pria dan maskulinitas.
Ditambah, pemasaran produk kecantikan yang dilakukan oleh negara-negara barat memainkan peran terhadap perluasan standar kecantikan yang menekankan bahwa cantik memiliki kulit yang putih.
“Standar kecantikan yang berpusat pada AS dan Eropa telah memiliki dampak signifikan terhadap persepsi kecantikan perempuan di seluruh dunia, yang merupakan akibat dari dominasi berkelanjutan budaya dan negara Barat serta kulit putih,” dikutip dari artikel ilmiah lain, “A Whiter Shade of Pale”: Whiteness, Female Beauty Standards, and Ethical Engagement Across Three Cultures, oleh Mady et al. (2022).
Seiring berjalannya waktu, dengan hadirnya teknologi dan media sosial mengubah standar kecantikan dan mengikis secara perlahan persepsi bahwa “cantik harus putih”.
Berdasarkan laporan ZAP Beauty Index 2024, perempuan Indonesia menilai wajah bersih dan mulus menjadi prioritas dalam standar kecantikan dengan 30,7%.
Disusul dengan berpenampilan rapi dan baik (well-dressed) menjadi perhatian utama perempuan Indonesia dengan persentase 16,4%. Kulit cerah dan glowing berada di posisi ketiga dengan persentase beda tipis yaitu 16,3%.
Perempuan Indonesia juga melihat sisi lain dalam makna kecantikan sesungguhnya. Percaya diri menempati urutan keempat dengan nilai 14,6%. Selanjutnya, para perempuan menilai bertubuh sehat dan fit menjadi standar kecantikan baru dengan nilai 10,1%.
Para perempuan Indonesia menilai kecantikan tak lagi sebatas fisik, melainkan kondisi mental serta internal pada tiap individu juga diperhatikan.
Hal tersebut didukung dengan perasaan bahagia menjadi standar baru untuk kecantikan perempuan dengan nilai 6,3%. Perempuan yang mampu berpikir positif juga menjadi hal yang dilihat dalam kecantikan dengan persentase 2,8%.
Hanya sedikit perempuan yang melihat bahwa cantik ketika menggunakan make up dengan nilai 1,5%. Bertentangan dengan standar kecantikan kuno, kulit putih tidak lagi mendefinisikan kecantikan dengan nilai 1,1%.
Dengan demikian, standar kecantikan ini menjadi terobosan baru sebagai upaya penerimaan diri sesungguhnya. Seluruh perempuan di Indonesia tak perlu mengikuti standar kecantikan tertentu, karena kecantikan sesungguhnya berasal dari bagaimana persepsi tiap individu dalam memandang dirinya.
Baca Juga: Kualitas Produk Kecantikan Lokal Tak Kalah dari Merek Internasional