Anak merupakan aset masa depanĀ bangsa yang harus dilindungi, termasuk hak asasinya dari segala macam bentuk eksploitasi. Anak-anak memiliki hak untuk tidak dipekerjakan dan mendapatkan pendidikan yang baik guna perkembangan mereka. Akan tetapi, pada kenyataannya, masih terdapat anak di Indonesia yang meninggalkan bangku sekolah untuk masuk ke dunia kerja.
Pekerja Anak Naik pada 2024
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024 persentase pekerja anak mengalami kenaikan sebesar 0,45% dari tahun 2023 yaitu dari 1,72% menjadi 2,17%.
Kenaikan persentase tersebut diiringi dengan kenaikan jumlah pekerja anak dari tahun 2023 sebesar 1,01 juta orang menjadi 1,27 juta orang pada tahun 2024.
Apabila dilihat berdasarkan tempat tinggal, pada tahun 2024 pekerja anak lebih tinggi di wilayah perdesaan dengan persentase 2,82% dibandingkan wilayah perkotaan dengan persentase 1,72%.
Fenomena ini menggambarkan bahwa anak-anak di wilayah perdesaan berpeluang lebih tinggi untuk menjadi pekerja anak akibat dorongan faktor kemiskinan yang memaksa anak-anak untuk tetap bekerja membantu perekonomian keluarga.
Peran Pemerintah dalam Kurangi Pekerja Anak
Salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi pekerja anak di Indonesia adalah dengan melindungi hak anak dari berbagai macam eksploitasi dengan memberikan akses pendidikan yang merata kepada seluruh anak-anak Indonesia, khususnya untuk anak-anak dengan latar belakang keluarga miskin.
Upaya memberikan akses pendidikan yang mudah dan gratis ini sesuai dengan program pemerintah berupa Sekolah Rakyat. Diharapkan dengan program tersebut, pekerja anak bisa berkurang bahkan sepenuhnya dihilangkan di Indonesia, sehingga anak-anak dapat memiliki kesempatan menempuh pendidikan yang baik untuk masa depannya dan tentunya untuk masa depan Indonesia.
Baca Juga: Mayoritas Pekerja Anak yang Tidak Lanjut Sekolah Berasal dari Sektor ini