Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada awal tahun 2025 yakni bulan Januari hingga April, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan nilai total produksi padi tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 4.875.308 ton. Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Tengah dengan 4.151.891 ton, dan Jawa Barat dengan 3.375.323 ton. Ketiga provinsi di Pulau Jawa ini secara konsisten menjadi tulang punggung produksi padi nasional.
Provinsi di luar Jawa yang memberikan kontribusi signifikan antara lain Sulawesi Selatan dengan 1.813.540 ton, diikuti oleh Sumatra Selatan dengan 1.592.079 ton, Lampung dengan 1.354.872 ton, dan Sumatra Utara dengan 1.058.044 ton. Sementara itu, Nusa Tenggara Barat, Banten, dan Aceh masing-masing menyumbang kurang dari 1.000.000 ton.
Dominasi Pulau Jawa mencerminkan ketergantungan nasional terhadap satu kawasan dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Padahal, pertumbuhan penduduk dan alih fungsi lahan di Jawa terus meningkat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp144,6 triliun pada 2025. Dana ini ditujukan untuk mendukung berbagai strategi, seperti diversifikasi pangan, stabilisasi harga, dan peningkatan produktivitas petani.
Isu ketahanan pangan menjadi semakin krusial di tengah kondisi iklim yang tidak menentu dan ancaman El Nino, yang berdampak pada musim tanam. Ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada jumlah produksi, tetapi juga pada distribusi, akses, dan stabilitas harga.
Pemerintah pusat perlu mendorong modernisasi pertanian dan pembangunan infrastruktur irigasi di luar Jawa guna mengurangi ketimpangan produksi. Langkah ini sejalan dengan agenda pemerataan pembangunan dan ketahanan pangan berkelanjutan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa dukungan APBN terhadap ketahanan pangan juga disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini mencakup kegiatan fisik seperti pembangunan jaringan irigasi dan jalan pertanian serta nonfisik, seperti program pekarangan pangan lestari, penyuluhan pertanian, dan layanan kesehatan hewan (puskeswan).
Baca Juga: Subsidi Pupuk Capai Rp44,16 Triliun di 2025, Komitmen Ketahanan Pangan Indonesia