Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), cakalang menjadi jenis ikan yang paling banyak dijual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dengan total volume produksi mencapai 235,6 ribu ton. Jauh di atas komoditas lainnya, angka ini menegaskan posisi cakalang sebagai ikan yang paling dominan dalam aktivitas perdagangan hasil laut di Indonesia, dengan persentase mencapai 15,97% dari total produksi ikan pada tahun 2024.
Peringkat kedua diduduki oleh ikan layang dengan volume 176,6 ribu ton, atau sama dengan 11,97% dari total produksi. Sementara itu, cumi-cumi menjadi pelengkap urutan tiga besar dengan jumlah 70,5 ribu ton dan proporsi yang lebih kecil, yaitu 4,78%.
Jika ditinjau dari nilai produksinya, cumi-cumi memiliki nilai yang lebih besar dari cakalang maupun layang, dengan capaian Ro3,07 triliun. Cakalang sendiri memiliki nilai produksi sebesar Ro2,64 triliun, diikuti oleh layang sebanyak Rp2,19 triliun.
Madidihang dan kerapu karang mengisi bangku selanjutnya dalam daftar ikan yang paling banyak diproduksi dan dijual di TPI pada tahun 2024, dengan total volume masing-masing sebanyak 69,1 ribu ton dan 57,9 ribu ton. Adapun lemuru menyusul dengan besaran volume hingga 56,4 ribu ton.
Posisi berikutnya ditempati oleh dua jenis ikan tongkol, yaitu tongkol kromo dan tongkol abu-abu dengan banyak penjualan berturut-turut sebesar 54,6 ribu ton dan 49,4 ribu ton.
Tuna mata besar bertengger di bangku kesembilan dengan angka 44,9 ribu ton. Sedangkan ikan selar menutup pemeringkatan jenis ikan yang paling banyak dihasilkan di TPI Indonesia pada tahun 2024 dengan volume sebesar 33,4 ribu ton.
Secara nasional, volume produksi perikanan laut yang dijual di TPI pada tahun 2024 mencapai 1,47 juta ton, dengan penyumbang terbesarnya diperoleh pada periode triwulan III, yaitu sebanyak 420,7 ribu ton.
Di sisi lain, nilai produksi dari komoditas laut menyentuh Rp22,46 triliun pada 2024. Triwulan IV menjadi periode dengan nilai produksi tertinggi, dengan nominal Rp6,16 triliun.
Adapun TPI merupakan pasar yang biasa terletak di dalam pelabuhan/pangkalan pendaratan ikan sebagai tempat terjadinya transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara lelang maupun tidak. Biasanya, TPI dikelola oleh Dinas Perikanan atau Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Indonesia tercatat memiliki 438 TPI aktif pada 2024, dengan 52,28% di antaranya berada di wilayah luar Jawa.
Baca Juga: Nilai Ekspor Ikan Indonesia Tertinggi Ke-10 di Dunia pada 2024
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/11/07/d6ea7b9329941356bd48b297/statistik-pelabuhan-perikanan-2024.html