Di Awal Pemerintahan Prabowo, Indeks Kebebasan Pers Indonesia Capai 51,15

Indeks kebebasan pers Indonesia mencapai 51,15 poin di 2024, masuk peringkat ke-111 dunia.

Indeks Kebebasan Pers Negara ASEAN 2024

Sumber: RSF (Reporters Without Boders)
GoodStats

Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI pada Minggu (20/10/2024). Sejumlah gebrakan baru dilakukan oleh Prabowo, termasuk merubah nama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta menunjuk Meutya Hafid sebagai menterinya.

Indeks kebebasan pers menjadi hal yang tak luput menjadi sorotan dalam pemerintahan kali ini. Berdasarkan survei Reporters Without Borders (RSF) 2024 bahwa Indonesia menempati peringkat ke-111 dari 180 negara di dunia dengan skor 51,15, dan masuk dalam kategori sulit.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Digital Prabunindya Revta menegaskan akan meningkatkan indeks tersebut.

"Kita pasti akan meningkatkan indeks kebebasan pers. Itu komitmen dari Kabinet Merah Putih dipimpin oleh Presiden Prabowo," ujar Prabunindya, mengutip Antara.

Di Asia Tenggara, Indeks kebebasan pers Indonesia menempati peringkat ketiga, di bawah Malaysia dan Thailand. Meskipun Indonesia bukan yang terbaik, posisinya cukup unggul jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangganya seperti Singapura dengan skor 47,19 dan Filipina 43,36.

Thailand mencatatkan skor indeks kebebasan pers tertinggi di ASEAN dengan nilai 58,12, menunjukkan Thailand lebih terbuka untuk kebebasan pers dibandingkan negara lainnya. Malaysia, dengan peringkat kedua memiliki skor 52,07, sedikit lebih baik dari Indonesia. Sementara itu, Brunei Darussalam dengan skor 50,09, berada tepat di bawah RI.

Kamboja mendapatkan skor indeks kebebasan pers 34,28, menunjukkan angka yang cukup moderat. Di bawahnya, Laos meraih indeks kebebasan pers dengan nilai 33,76.

Myanmar, negara di ASEAN yang belum lama ini mengalami kudeta dalam pemerintahannya, memperoleh indeks kebebasan pers sebesar 24,41. Terakhir, Vietnam menempati posisi paling bawah dengan nilai indeks kebebasan pers sebesar 22,31, menunjukan bahwa praktik jurnalistik di negara tersebut masih banyak dibatasi.

Secara keseluruhan, data indeks kebebasan pers ini menggambarkan bahwa kebebasan pers di Asia Tenggara sangat beragam, dengan beberapa negara menghadapi tekanan signifikan dalam praktik jurnalistiknya.

Baca Juga: 63% Jurnalis Indonesia Alami Sensor Berita

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook