Rata-rata upah buruh atau pekerja di Indonesia pada November 2025 tercatat sebesar Rp3,33 juta per bulan. Angka ini menjadi gambaran umum kondisi pendapatan tenaga kerja nasional di akhir tahun, sekaligus mencerminkan dinamika pasar kerja yang terus bergerak di tengah perubahan ekonomi. Rata-rata tersebut dihitung dari keseluruhan pekerja, tanpa membedakan sektor, wilayah, maupun karakteristik individu lainnya.
Namun ketika dirinci berdasarkan jenis kelamin, terlihat adanya selisih yang cukup lebar. Rata-rata upah pekerja laki-laki mencapai Rp3,6 juta per bulan. Sementara itu, pekerja perempuan menerima rata-rata Rp2,8 juta per bulan. Perbedaan ini menunjukkan bahwa struktur pendapatan antarkelompok pekerja belum sepenuhnya seimbang.
Baca Juga: BPS: Makin Tinggi Pendidikan, Makin Kecil Peluang Perempuan Jadi Tulang Punggung Keluarga
Terdapat selisih upah sekitar Rp800 ribu antara keduanya setiap bulan. Secara proporsional, rata-rata upah perempuan sekitar 22% lebih rendah dibandingkan laki-laki. Posisi ini juga menunjukkan bahwa upah laki-laki berada di atas rata-rata nasional, sedangkan upah perempuan masih tertahan di bawah angka rata-rata tersebut.
Selisih tersebut mencerminkan adanya jarak pendapatan di pasar kerja Indonesia yang masih terekam dalam data agregat. Meski angka rata-rata tidak menggambarkan kondisi setiap individu secara rinci, data ini tetap penting sebagai indikator awal untuk membaca ketimpangan yang mungkin terjadi.
Temuan ini menjadi potret umum kondisi ketenagakerjaan nasional. Transparansi data upah seperti ini memberi dasar yang lebih kuat bagi publik dan pembuat kebijakan untuk mengevaluasi dinamika pasar kerja serta mendorong sistem yang lebih adil dan setara ke depan.
Baca Juga: Makin Tinggi Pendidikan, Makin Tinggi Gaji Pekerja Indonesia pada 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2547/november-2025--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-74-persen-dan-rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-33-juta-rupiah-.html