Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya akibat terduga sejumlah perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap.
“Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna dalam keterangan video pada Sabtu dini hari (11/7/2026).
Menurutnya, keputusan itu mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring proses hukum yang sedang berjalan kini.
Baca Juga: Diborgol Kejagung, Berapa Kekayaan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana?
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dimiliki oleh Febrie Adriansyah pada tahun 2025 mencapai Rp18,26 miliar.
Aset properti berupa tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar porsi kekayaannya, dengan akumulasi mencapai Rp14,85 miliar.
Total harta kekayaan Febrie dalam bentuk alat transportasi dan mesin bernilai Rp2,31 miliar. Ia diketahui memiliki empat unit mobil, yaitu Toyota Alphard (2021) senilai Rp978,5 juta, Peugeot New 2008 (2018) seharga Rp530 juta, Toyota Land Cruiser Prado (2020) dengan nilai Rp502 juta, serta Honda HR-V (2018) dengan harga Rp300 juta.
Sementara itu, uang tunai serta saldo rekening yang dipunyai Febrie Adriansyah ditunjukkan oleh besaran kas dan setara kas sebesar Rp940 juta.
Kemudian, LHKPN juga mencatatkan harta lainnya yang Febrie miliki sebesar Rp100 juta. Selain kendaraan dan properti, mantan Jampidsus ini melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, seperti logam mulia, perhiasan, atau barang mewah dengan nilai total Rp60 juta.
Adapun harta kekayaan Febrie Adriansyah bertambah sekitar Rp11,9 miliar sejak ia menjabat sebagai Jampidsus pada Januari tahun 2022 lalu. Febrie resmi menjabat Jampidsus pada 6 Januari 2022. LHKPN pertama yang ia laporkan setelah menjabat Jampidsus sebesar Rp6,36 miliar.
Kenaikan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilai properti yang dilaporkan Febrie bertambah sekitar Rp10,83 miliar dari yang mulanya sebesar Rp4,02 miliar pada tahun 2022.
Pada laporan tahun 2025, jumlah aset tersebut bertambah menjadi setelah ia melaporkan satu rumah dan bangunan di Jakarta Selatan yang diperoleh melalui warisan.
Selain aset properti, nilai kendaraan yang dimiliki Febrie juga meningkat sebesar Rp980 juta setelah ia melaporkan kepemilikan Toyota Alphard, dari yang semula hanya Rp1,33 miliar.
Kas dan setara kas Febrie juga meningkat sekitar Rp70 juta jika dibandingkan dengan kekayaan pada tahun 2022 yang besarnya Rp870 juta. Nilai harta bergerak lainnya pun bertambah dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta, sedangkan nilai harta lainnya tetap di angka Rp100 juta. Dalam kedua laporan tersebut, Febrie tercatat tidak memiliki surat berharga maupun utang.
Baca Juga: Prabowo atau Gibran, Siapa yang Lebih Kaya?
Sumber:
https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#