Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat telah mengubah cara setiap orang dalam belajar, bekerja, dan berinteraksi. Di era serba digital inilah penguasaan terhadap TIK penting dimiliki agar seseorang bisa menyerap informasi dan pengetahuan seluas mungkin, berkarya dengan lebih produktif dan kreatif, serta mengembangkan inovasi.
Pembangunan TIK yang baik sangat berguna bagi suatu negara. Pasalnya, kompetensi digital berpotensi besar dalam mendorong terciptanya sistem yang lebih terintegrasi yang pada akhirnya mendukung kinerja berbagai sektor dan industri.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Pembangunan TIK (IP-TIK) Indonesia pada 2023 mencapai angka 5,90, meningkat 0,05 poin atau tumbuh 0,85% dibandingkan 2022. Sejak enam tahun terakhir, IP-TIK Indonesia memang menunjukkan tren yang positif meskipun peningkatannya tipis.
Pada 2018, nilai IP-TIK Indonesia tercatat sebesar 5,07. Capaian tersebut konsisten tumbuh setiap tahun hingga menyentuh 5,90 pada 2023. Dalam kurun waktu tersebut, total peningkatan yang diraih mencapai 0,83 poin.
Sementara itu, lonjakan indeks tertinggi terjadi pada 2020, nilainya bertambah 0,27 poin dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini dipicu oleh makin masif dan intensnya kegiatan daring yang dilakukan masyarakat akibat pandemi COVID-19 yang melanda kala itu. Sayangnya peningkatan nilai indeks setelahnya kian menyusut.
IP-TIK tersusun dari tiga subindeks, yaitu akses dan infrastruktur TIK, penggunaan TIK, dan keahlian TIK. Pada 2023, masing-masing subindeks juga mengalami peningkatan. Akses dan infrastruktur TIK memperoleh skor 5,80, penggunaan TIK memperoleh skor 5,82, sementara keahlian TIK memperoleh skor 6,00.
Di antara ketiga subindeks, pertumbuhan terbesar terjadi pada subindeks penggunaan TIK yang meningkat sebesar 0,09 poin. Hal ini menunjukkan bahwa membaiknya IP-TIK Indonesia pada 2023 terjadi karena makin banyak masyarakat yang mendayagunakan TIK.
Kendati terus meningkat, perlu dicatat bahwa IP-TIK Indonesia masih tergolong moderat mengingat nilainya tetap berada di kisaran 5 dari skala 0-10. Apabila menggunakan pengukuran dengan metode baru yang dikembangkan International Telecommunication Union (ITU), IP-TIK Indonesia pada 2022 sebesar 82,8 dan berada di peringkat ke-82 dari 170 negara.
Indonesia pun masih kalah saing dengan Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Berdasarkan gambaran ini, pemerintah mesti lebih serius memperhatikan dan memperbaiki faktor-faktor pendorong Pembangunan TIK agar raihan di masa mendatang melesat kian pesat dan unggul di tataran global.
Baca Juga: Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024 Meningkat