Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024 Meningkat

Skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun ini mencapai 43,34, meningkat 0,16 poin dibandingkan 2023.

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2022-2024

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika
GoodStats

Sejak 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang bertujuan untuk mengukur tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun pekerjaan. Indeks ini nantinya menjadi acuan dalam merencanakan pengembangan sumber daya manusia digital di Indonesia.

Skor IMDI konsisten menunjukkan tren yang positif. Tahun ini, skor yang didapat mencapai 43,34, meningkat sebesar 0,16 poin dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, skor yang diperoleh berada di kisaran 43,18, sementara pada 2022 di angka 37,80. Peningkatan skor IMDI ini menerangkan bahwa kompetensi digital masyarakat di Indonesia mengalami kemajuan.

Skor IMDI diperoleh dari pengukuran 4 pilar, yaitu infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, serta pekerjaan. Pada 2024, pilar infrastruktur dan ekosistem mengalami penurunan 4.39 poin menjadi 52.70, begitu pula dengan pilar pemberdayaan yang turun sebesar 0.53 poin menjadi 25.66.

Meskipun demikian, 2 pilar sisanya, keterampilan digital dan pekerjaan menunjukkan perbaikan. Pilar keterampilan digital meningkat 1.66 poin menjadi 58.25, sedangkan pilar pekerjaan meningkat cukup signifikan, yaitu sebesar 5.95 poin menjadi 38.09.

Apabila dilihat per wilayah, mayoritas provinsi yang diukur masih masuk dalam kategori cukup, yaitu sebanyak 32 provinsi. Sementara itu, provinsi yang masuk kategori tinggi meningkat menjadi 5 dari yang mulanya hanya 2 provinsi pada 2022.

Kelima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta (50,50), Bali (49,05), Bangka Belitung (47,62), Jawa Tengah (47,42), dan DI Yogyakarta (47,10). Kini, tidak ada provinsi yang dikategorikan sangat rendah, meskipun juga belum ada yang berada di tingkat sangat tinggi.

Kesenjangan kompetensi digital antar provinsi ini menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah mesti merancang program pelatihan dan pengembangan talenta digital yang lebih fokus dan efektif. Hal ini penting agar tujuan inklusivitas dan pemerataan juga dapat tercapai.

Sebagai informasi tambahan, IMDI diadopsi dari G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy yang dihasilkan pemerintah selama forum Digital Economic Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia. Toolkit tersebut digunakan untuk mengukur kondisi literasi dan keterampilan digital masyarakat di masing-masing negara G20.

Baca Juga: Indeks Pemberdayaan Gender Indonesia Terus Meningkat Sejak 2017

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook