Tanggal 2 Februari diperingati sebagai hari lahan basah internasional. Peringatan ini diawali dari konvensi lahan basah pada 2 Februari 1971, yang dilaksanakan di Kota Ramsar, Iran. Salah satu hasil dari konvensi tersebut adalah penetapan berbagai wilayah lahan basah sebagai situs Ramsar. Pada tahun 2025, telah terdapat 2.532 situs Ramsar di seluruh dunia, dengan total luas wilayah lebih dari 257 juta ha.
Setiap lahan basah yang telah dijadikan situs Ramsar memperoleh status baru dan diakui oleh komunitas internasional sebagai sebuah aset yang signifikan bagi negara tersebut, komunitas internasional, dan umat manusia secara keseluruhan. Setiap wilayah lahan basah yang dijadikan situs Ramsar mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kondisi ekologis wilayah lahan basah tersebut tetap terjaga.
Di ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan situs Ramsar terluas dengan luas wilayah sebesar 1.375.426 ha, dan terbagi ke dalam 8 situs berbeda. Filipina menempati peringkat kedua dengan luasan wilayah sebesar 431.890 ha. Thailand masuk ke dalam tiga besar dengan situs Ramsar seluas 405.219 ha.
Myanmar menyusul di peringkat keempat dengan total luas situs Ramsar di angka 278.913
ha. Malaysia duduk di posisi kelima dengan luas wilayah situs Ramsar sebesar 134.182 ha.
Posisi keenam ditempati oleh Vietnam dengan situs Ramsar seluas 120.549 ha. Kamboja menyusul di peringkat ketujuh dengan luas wilayah situs Ramsar di angka 85.235 ha. Laos menjadi urutan ketujuh dengan situs Ramsar sebesar 14.760 ha.
Terdapat tiga negara di kawasan ASEAN yang tidak masuk ke dalam konvensi Ramsar atau tidak memiliki situs Ramsar, yaitu Singapura, Timor Leste, dan Brunei Darussalam.
Baca Juga: Berapa Luas Hutan di Indonesia pada 2024?