Indonesia Krisis Dokter, Rasionya Terendah Ketiga di ASEAN

Rasio dokter di Indonesia masih jauh di bawah standar WHO.

Rasio Dokter per 1.000 Penduduk di Negara-Negara ASEAN 2024

Sumber: World Health Organization (WHO)
GoodStats

Dokter merupakan tenaga profesional medis yang berperan penting dalam menjaga dan merawat pasien dari segala gangguan kesehatan, baik secara fisik, mental, dan emosional. Profesi ini menuntut kecakapan dalam mendiagnosis, merawat, dan menyembuhkan penyakit.

Mengingat betapa krusialnya peran dokter, jumlah dokter di suatu negara harus memadai agar setiap penduduknya tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan bahwa rasio dokter yang ideal adalah 1:1.000. Artinya, setidaknya ada satu orang dokter setiap seribu penduduk.

Sayangnya, saat ini Indonesia belum bisa melampaui standar tersebut lantaran rasio dokter masih di kisaran angka 0,69. Dengan kata lain, satu dokter mesti melayani sekitar 1.300 penduduk. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memang sedang kekurangan dokter dan belum bisa memberi pelayanan maksimal kepada warga negaranya.

Rasio yang begitu kecil ini menempatkan Indonesia di peringkat kesembilan di antara negara-negara Asia Tenggara lain. Indonesia hanya unggul dari Laos dan Kamboja. Kedua negara tersebut masing-masing mempunyai rasio 0,33 dan 0,21 dokter per seribu penduduk.

Sementara itu, hanya ada tiga negara ASEAN yang memenuhi standar WHO, yaitu Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Singapura sebagai negara dengan sistem kesehatan terbaik di dunia berada di posisi puncak dengan rasio 2,6.

Malaysia mengekor di peringkat kedua dengan rasio sebesar 2,32. Sama halnya dengan Singapura, Negeri Jiran ini juga kerap dituju untuk melakukan perawatan kesehatan. Brunei Darussalam dengan rasio sebesar 1,91 menduduki posisi ketiga.

Persoalan minimnya dokter di Tanah Air kian pelik lantaran persentase dokter spesialis terbilang memprihatinkan. Menurut Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), per tanggal 18 September 2024, proporsi dokter spesialis hanya 21,5% saja dari keseluruhan dokter yang teregistrasi.

Kekurangan dokter spesialis ini terjadi di seluruh provinsi. Lebih parah lagi, 59% dokter spesialis tersebar di Pulau Jawa. Hal ini makin menyulitkan penduduk di luar Jawa dalam mengakses pelayanan kesehatan yang terjamin.

Sebenarnya, minat untuk belajar kedokteran terbilang tinggi. Hanya saja, kuota yang terbatas dan minimnya perguruan tinggi yang membuka program pendidikan kedokteran menjadi penghalang. Belum lagi biaya pendidikan yang tinggi membuat sebagian orang urung menempuhnya.

Di lain sisi, Kemenkes telah berupaya mendorong peningkatan pendidikan kedokteran dan meringankan beban calon dokter dengan memberi beasiswa pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri. Kemenkes juga akan menerapkan sistem hospital based atau pendidikan di rumah sakit untuk dokter spesialis.

Baca Juga: 5 Dokter Spesialis Paling Langka di Indonesia

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook