Survei dari Jobstreet mengungkapkan deretan pekerjaan yang paling banyak kena PHK pada 2024. Menurut survei tersebut, 42% perusahaan di Indonesia melakukan PHK pada 2024. Rinciannya, 27% perusahaan melakukan PHK terhadap pegawai tetap purnawaktu, 23% perusahaan terhadap pegawai tetap paruh waktu, 21% perusahaan terhadap pegawai kontrak purnawaktu, dan 18% perusahaan terhadap pegawai kontrak paruh waktu.
Meski begitu, Jobstreet menggarisbawahi bahwa kemungkinan besar para pegawai yang jadi korban ini berhasil mendapat pekerjaan di perusahaan lain dengan tingginya aktivitas rekrutmen sepanjang 2024.
Adapun posisi administrasi dan human resource (HR) jadi yang paling banyak kena PHK di Indonesia. Sebanyak 29% perusahaan mengaku mengurangi pegawai di posisi tersebut. Selain itu, 22% perusahaan melakukan PHK terhadap pekerja full time di bidang manajemen, 16% di akuntansi, 15% di pemasaran, dan 14% di manufaktur.
Data ini diperoleh dari survei terhadap 1.273 staf rekrutmen perusahaan berskala kecil, menengah, dan besar di Indonesia, dengan bidang usaha dan sektor yang beragam pada September-Oktober 2024.
Sementara itu, sepanjang tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat terdapat 77.965 kasus PHK di Indonesia, jadi yang tertinggi sejak 2022.
Menurut sektornya, sektor manufaktur, aktivitas jasa lainnya, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang jumlah kasus PHK terbesar sepanjang 2024.
Rinciannya, sebanyak 24.013 tenaga kerja dari sektor pengolahan atau manufaktur mengalami PHK, 12.853 dari sektor jasa lainnya, serta 3.997 pekerja dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Pada 2025, hingga Februari lalu, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi, mencapai 10.677 pekerja, disusul oleh Riau dengan 3.530 pekerja dan Jakarta dengan 2.650 kasus.
Baca Juga: Gelombang PHK di Awal 2025