KemenPPPA Catat Peningkatan Kekerasan Anak 10 Tahun Terakhir

Tidak hanya jumlah kasus, korban kekerasan anak di Indonesia juga terus meningkat, dan anak perempuan jadi korban paling banyak.

Jumlah Kasus dan Korban Kekerasan terhadap Anak

(Tahun 2016-Juli 2025)
Ukuran Fon:

Anak-anak merupakan anugerah bagi orang tua dan kunci bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, kualitas hidup anak-anak Indonesia mutlak diperhatikan.

Sayangnya, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indonesia belum jadi rumah yang sepenuhnya aman bagi anak-anak Indonesia. Catatan kekerasan yang dialami oleh anak Indonesia terus meningkat dalam 10 tahun terakhir. Per 24 Juli 2025, jumlah kekerasan terhadap anak sudah menyentuh angka 16.249 kasus, sudah lebih dari 50% jumlah kasus yang tercatat pada tahun 2024.

Tidak hanya jumlah kasusnya yang terus bertambah, korban kekerasan anak yang dicatat oleh KemenPPPA juga terus meningkat. Pada pertengahan tahun 2025, KemenPPPA mencatat 17.361 anak Indonesia telah jadi korban kekerasan, angka tersebut sudah melampaui 50% jumlah korban kekerasan anak di tahun 2024 yang sebanyak 34.552 anak.

Jika dilihat dalam sepuluh tahun ke belakang pada rentang tahun jumlah kasus dan korban kekerasan anak yang tercatat oleh KemenPPPA sempat meroket di tahun 2016 ke 2017, kemudian melandai pada rentang tahun 2017 ke 2020. Pasca 2020 hingga kini, jumlah kekerasan kasus terus merangkak naik, yang lebih mirisnya lagi pada rentang tahun 2020 hingga 2024, korban anak perempuan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Terdapat peningkatan korban perempuan dalam kasus kekerasan anak sebesar 57,38% dari tahun 2020 ke tahun 2024. Sementara korban laki-laki cenderung stagnan dari tahun ke tahun.

Peningkatan jumlah kasus dan korban kekerasan anak yang tercatat oleh KemenPPPA merupakan puncak gunung es dari masalah struktural perlindungan anak yang dialami Indonesia. Peningkatan data jumlah kasus dan korban kekerasan anak mungkin terjadi karena sistem pencatatan KemenPPPA yang semakin baik dan/atau semakin banyaknya korban atau saksi yang berani untuk mengungkapkan kasus kekerasan anak yang telah terjadi. Dengan data tersebut, pemerintah harus secepatnya membentuk sistem penanggulangan kekerasan terhadap anak yang lebih baik untuk menekan angka kekerasan anak yang terus meningkat di tiap tahunnya

Baca Juga: KemenPPPA: Kekerasan Pada Remaja RI Tembus 8 Ribu Kasus Pada 2024

Sumber:

https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook