Melansir dari laporan Profil Kemiskinan di Indonesia yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, Garis Kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 adalah sebesar Rp550.458 per kapita per bulan. Apabila dibandingkan dengan pada Maret 2022, terjadi kenaikan Garis Kemiskinan sebesar 8,9%.
Garis Kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak masuk dalam kategori miskin. Dengan demikian, dua komponen utama yang harus diperhatikan dalam menghitung Garis Kemiskinan adalah Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
Pada perkotaan maupun perdesaan, komoditas makanan menjadi penyumbang terbesar atas peningkatan Garis Kemiskinan. GKM menyumbang hingga 73% di perkotaan dan 76,08% di perdesaan.
Berdasarkan laporan tersebut, beras menjadi penyumbang terbesar Garis Kemiskinan, yaitu sebesar 19,35%. Sementara itu, rokok kretek filter menempati urutan kedua sebagai komoditas yang memberikan sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan, yakni 12,14%.
Komoditas lainnya adalah daging ayam ras sebesar 4,53%, telur ayam ras 4,22%, dan mie instan yang turut menyumbang Garis Kemiskinan sebesar 2,56%.