KPU: 52% Pemilih Pemilu 2024 Adalah Pemilih Muda

Dalam Pemilu 2024, pemilih muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis data angka pemilih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Data ini akan mengetahui jumlah pemilih potensial yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia. Angka pemilih tersebut mencakup jumlah total daftar pemilih tetap (DPT) Indonesia, baik yang berada dalam negeri maupun di luar negeri, serta pemilih berdasarkan kelompok usia.

Dari data tersebut, tercatat bahwa jumlah daftar pemilih tetap Indonesia mencapai 204.807.222 jiwa. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemilih berada dalam negeri, yaitu sebanyak 203.056.748 jiwa, sementara sebanyak 1.750.474 jiwa merupakan pemilih yang berada di luar negeri.

Pemilih muda yang berada di rentang usia 17 hingga 40 tahun menjadi pemilih yang mendominasi. Dari data yang dirilis, terdapat 106.358.447 jiwa pemilih muda, yang mencakup sekitar 52% dari total angka pemilih.

Rinciannya, pemilih berusia 17 tahun sebanyak 6.000 jiwa (0,003%), pemilih usia 18-30 tahun sebanyak 63.900.000 jiwa (31,23%), dan pemilih usia 31-40 tahun sebanyak 42.395.000 jiwa (20,70%).

Sementara itu, pemilih di atas usia 40 tahun mencapai 98.448.000 jiwa (48,07%), yang menandakan kontribusi yang tidak bisa diabaikan dari kelompok usia ini dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan melalui Pemilu.

Dalam Pemilu 2024 mendatang, pemilih muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negara. Partai politik dan calon pemimpin diharapkan dapat lebih mendengarkan aspirasi pemilih muda, demi kemajuan dan proses demokrasi di tanah air.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook