Mayoritas Warga Temui Polisi untuk Urusan Administrasi, Bukan Laporan Kriminal

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa hanya 12,9% masyarakat yang berinteraksi ke polisi untuk melaporkan laporan khusus atau kasus tertentu.

Jenis Interaksi Masyarakat dengan Polisi

(Dalam 2 Tahun Terakhir)
Ukuran Fon:

Kepolisian sering kali identik dengan penindakan hukum, pengamanan, hingga pengurusan laporan kriminal. Namun dalam praktiknya, bentuk interaksi masyarakat dengan institusi kepolisian justru lebih beragam dan cenderung administratif. Di tengah dinamika pelayanan publik, sebenarnya apa yang paling sering membuat warga mendatangi kantor polisi?

Survei yang dilakukan oleh GoodStats pada 8–20 Juni 2025 terhadap 1.000 responden di seluruh Indonesia mengungkapkan fakta menarik. Dari total responden, 75,1% menyatakan pernah berinteraksi atau berurusan dengan polisi dalam dua tahun terakhir. Mayoritas dari mereka atau 60,5% menyebutkan bahwa interaksi tersebut berkaitan dengan pelayanan administrasi seperti pembuatan SIM, STNK, atau BPKB.

Sementara itu, 34,5% responden berinteraksi karena kasus tilang, dan hanya 12,9% yang menyebutkan interaksinya terkait laporan khusus atau kasus tertentu. Sisanya, 5,4%, menyebutkan keperluan lain yang tidak masuk dalam tiga kategori utama tersebut.

Temuan ini memperlihatkan bahwa fungsi administratif kepolisian justru menjadi jalur utama interaksi antara institusi negara dan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap kinerja polisi banyak dibentuk oleh pengalaman langsung dalam layanan dokumen kendaraan bermotor, bukan semata-mata oleh peristiwa penegakan hukum atau pelaporan kasus.

Namun, data rendahnya interaksi untuk pelaporan kasus kriminal yang hanya mencapai sekitar 1 dari 10 responden juga membuka sebuah pertanyaan besar. Apakah angka ini mencerminkan minimnya kasus yang dialami masyarakat, atau ada faktor lain seperti rasa enggan melapor, keraguan terhadap proses, atau masih adanya hambatan birokrasi?

Di tengah upaya institusi kepolisian memperkuat kepercayaan publik, data ini menjadi penting untuk dibaca secara strategis. Pelayanan administratif yang baik bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki citra dan memperkuat relasi dengan masyarakat. Namun tak kalah penting, akses terhadap pelaporan kasus juga perlu terus dijaga agar semua warga merasa aman dan percaya diri dalam mencari keadilan serta tanpa adanya pungli dari oknum tertentu.

Baca Juga: Bagaimana Kesan Polisi di Mata Publik RI 2025?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook