Sebagian besar penduduk di dunia mendukung upaya untuk mengakhiri polusi plastik di seluruh dunia. Hal ini didukung oleh hasil survei yang dilakukan oleh Ipsos bekerja sama dengan Plastic Free Foundation dan WWF yang menunjukkan bahwa rata-rata 70 persen dari 23.000 responden di 34 negara yang disurvei menganggap penting untuk membuat peraturan global guna menghentikan polusi plastik. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa mayoritas responden menginginkan adanya tindakan nyata berupa pelarangan penggunaan plastik sekali pakai dan plastik yang sulit didaur ulang, serta adanya aturan bagi produsen dan pengecer untuk bertanggung jawab dalam mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang kemasan plastik.
Dalam survei tersebut, Peru dan Indonesia menduduki posisi tertinggi sebagai negara dengan dukungan tertinggi untuk pembuatan peraturan global terhadap polusi plastik, dengan persentase 81 persen. Disusul oleh beberapa negara di Amerika Latin dan Eropa. Sedangkan negara yang memiliki dukungan terendah dalam survei ini adalah China (59 persen), Amerika Serikat (58 persen), dan Jepang (48 persen). Meskipun demikian, dalam kasus Jepang, mayoritas responden tidak memilih setuju atau tidak setuju, melainkan memilih opsi "Tidak tahu".
Upaya global untuk mengakhiri polusi plastik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup lingkungan dan keanekaragaman hayati laut yang terancam akibat polusi plastik. Dengan mendukung peraturan global dan menerapkan tindakan nyata di dalam negeri, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara yang peduli lingkungan dan berkontribusi dalam melindungi bumi dari kerusakan akibat polusi plastik.