Peluang dan Bahaya Tersembunyi dalam Peningkatan Kredit UMKM di Indonesia

Tahun 2023, total kredit UMKM di Indonesia mencapai Rp1.457.132 miliar. UMKM menyumbang kurang lebih 61% PDB tanah air..

Jumlah Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Bank Umum di Indonesia

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, pada tahun 2017 hingga 2023 total kredit UMKM di Indonesia terus mengalami pertumbuhan.

Data menunjukkan peningkatan dari Rp882.982 miliar pada 2017 menjadi Rp1.457.132 miliar pada 2023. Angka ini menggambarkan bahwa peningkatan minat pelaku usaha terhadap kredit sebagai alat untuk mengembangkan usahanya.

Namun, peningkatan kredit ini tidak terlepas dari risiko. Seiring dengan meningkatnya jumlah utang, potensi gagal bayar juga meningkat. Pengusaha harus lebih cermat dalam mengelola utang agar tidak terjebak dalam lingkaran kredit yang berisiko.

Bagi UMKM, penggunaan kredit sebagai jalan permodalan membuka peluang emas untuk memperbesar skala usaha. Melalui tambahan modal, pelaku UMKM dapat melakukan inovasi produk, meningkatkan efisiensi produksi, dan memperluas pasar.

Hal ini tentunya berdampak positif terhadap perekonomian nasional, mengingat UMKM menyumbang kurang lebih dari 61% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, menurut data dari KADIN.

Selain itu, kredit juga dapat membantu UMKM bertahan di tengah kompetisi pasar yang ketat. Dalam kondisi ekonomi yang dinamis, memiliki modal tambahan dapat menjadi kunci untuk mempertahankan daya saing.

Di balik peluang tersebut, terdapat risiko yang tidak boleh diabaikan. Hal seperti peningkatan utang modal yang dimiliki UMKM dapat menjadi pedang bermata dua, yang dapat menimbulkan masalah keuangan jangka panjang.

Laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat Non-Performing Loan (NPL) untuk UMKM sedikit naik ke angka 3,2% pada pertengahan 2024. Hal ini menandakan bahwa semakin banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan membayar kembali pinjaman mereka. Risiko gagal bayar dapat memicu krisis keuangan di sektor UMKM dan berdampak negatif pada sektor perbankan serta ekonomi nasional.

Dalam menghindari risiko gagal bayar, para pelaku UMKM harus memiliki strategi pengelolaan risiko yang baik. Hal ini meliputi perencanaan keuangan yang matang, pengawasan ketat terhadap arus kas, serta diversifikasi pendanaan.

Baca Juga: Berapa Besar Kontribusi UMKM di Indonesia?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook