Jam kerja menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Berdasarkan jumlah jam kerja per minggu, penduduk bekerja dapat dibedakan menjadi pekerja penuh dan pekerja tidak penuh. Pekerja penuh merupakan penduduk bekerja dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu, termasuk mereka yang sementara tidak bekerja. Sementara itu, pekerja tidak penuh adalah penduduk bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, yang terdiri atas setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas penduduk bekerja di Indonesia pada Februari 2026 termasuk dalam kategori pekerja penuh. Persentasenya tercatat sebesar 66,77%, meningkat dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 66,19% dan Februari 2024 sebesar 65,60%.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa proporsi penduduk bekerja dengan jam kerja yang lebih stabil dan lebih panjang cenderung terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, persentase pekerja tidak penuh mengalami penurunan secara bertahap. Pada Februari 2026, pekerja tidak penuh tercatat sebesar 33,23%, turun sebesar 0,58 persen poin dibandingkan Februari 2025 dan turun sebesar 1,17 persen poin dibandingkan Februari 2024.
Baca Juga: 25% Penduduk Indonesia Punya Jam Kerja Berlebih
Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam struktur jam kerja tenaga kerja di Indonesia. Meningkatnya proporsi pekerja penuh dapat mencerminkan semakin besarnya peluang kerja dengan jam kerja yang lebih optimal, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja secara lebih konsisten.
Meski demikian, keberadaan pekerja tidak penuh masih cukup besar, yaitu sekitar sepertiga dari total penduduk bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian tenaga kerja di Indonesia masih bekerja dengan jam kerja terbatas, baik karena kurangnya kesempatan kerja penuh maupun sifat pekerjaan yang fleksibel dan tidak tetap. Hal ini menegaskab bahwa struktur jam kerja tenaga kerja Indonesia cenderung membaik dengan meningkatnya proporsi pekerja penuh dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Pekerja RI Rata-Rata Kerja 41 Jam Seminggu
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2574/keadaan-ketenagakerjaan-.html