Potret Kesenjangan Gender di Indonesia: Upah Pekerja Perempuan 17% Lebih Rendah dari Laki-Laki

Upah rata-rata per jam pekerja perempuan Indonesia 17% lebih rendah dari laki-laki, padahal di tahun 2020 dan 2021 hanya berbeda 2% saja.

Upah Rata-Rata per Jam Pekerja Menurut Jenis Kelamin

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Melalui publikasi Perempuan dan Laki-Laki di Indonesia 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa proporsi penduduk laki-laki dan perempuan hampir imbang di Indonesia, dengan persentase penduduk laki-laki sebesar 50,08% dan persentase penduduk perempuan sebesar 49,92%. Walaupun dari segi jumlah hampir setara, kesenjangan gender di Indonesia masih terasa jelas. Salah satunya dalam hal pendapatan.

Dalam Global Gender World Report 2024 yang diterbitkan oleh World Economic Forum, Indonesia menempati ranking 100 dari 146 negara di dunia dalam hal kesetaraan gender dengan skor sebesar 68,6%.

Skor ini lebih rendah dari tahun sebelumnya di mana pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat ke-87 dengan skor kesetaraan gender sebesar 69,7%. Dalam hal partisipasi dan peluang ekonomi tahun 2024, Indonesia menduduki peringkat ke-89 dengan skor kesetaraan gender sebesar 66,7%.

Pendapatan perempuan di Indonesia secara umum lebih rendah daripada laki-laki. World Economic Forum menyatakan bahwa perkiraan pendapatan perempuan hanya setengah dari pendapatan laki-laki di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2023 kesenjangan pendapatan antar gender juga termasuk lebar di mana untuk setiap dolar yang diterima seorang laki-laki sebagai pendapatannya, seorang perempuan hanya mendapat 51,9 sen.

Economic Policy Institute menyatakan perempuan digaji lebih rendah dari laki-laki sebagai akibat dari adanya segregasi pekerjaan, devaluasi pekerjaan perempuan, norma-norma sosial, bahkan diskriminasi yang semuanya sudah mengakar jauh bahkan dari sebelum perempuan memasuki pasar tenaga kerja. Bahkan saat perempuan menyelesaikan tingkat pendidikan yang sama dengan laki-laki, perempuan tetap dibayar lebih rendah.

Untuk upah rata-rata per jam di Indonesia, BPS melaporkan laki-laki selalu mendapatkan upah lebih banyak dari perempuan sejak tahun 2015 hingga 2023. Hanya di tahun 2020 dan 2021 upah rata-rata per jam perempuan hampir mendekati laki-laki, namun masih tetap lebih rendah. Upah rata-rata per jam perempuan Indonesia naik cukup besar di 2020 sebesar 21% bila dibandingkan dengan tahun 2019 meskipun dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.

Di tahun 2024 ini, Indonesia mencatatkan kesenjangan upah rata-rata per jam tertinggi antar gender dengan perbedaan sebesar 17%. Ini berarti laki-laki memperoleh upah rata-rata per jam 17% lebih tinggi dibandingkan perempuan, tertinggi sejak tahun 2015.

Hal ini terjadi karena upah rata-rata per jam laki-laki terus naik sementara upah rata-rata per jam perempuan sempat turun di tahun 2022. Walaupun naik kembali di tahun 2023, upah rata-rata per jam perempuan belum bisa menyamai titik tertingginya di tahun 2021 lalu, di mana upah rata-rata per jam perempuan mencapai Rp17.848 dengan perbedaan pendapatan antar gender hanya sebesar 2% saja.

Baca Juga: Upah Buruh Indonesia Turun Menjadi Rp3 Juta di Awal Tahun 2024

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook