RAPBN 2027: Belanja Fungsi Ketertiban dan Keamanan Capai Rp259 T
Rancangan anggaran untuk fungsi ketertiban dan keamanan pada RAPBN 2027 hanya naik 0,04% dari yang sebelumnya sebesar Rp259,2 triliun pada outlook 2026.
Perkembangan Anggaran Fungsi Ketertiban dan Keamanan
(2022-2027)
Unduh
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027, alokasi pagu anggaran yang disiapkan secara khusus untuk pos belanja fungsi ketertiban dan keamanan dicanangkan menyentuh angka Rp259,3 triliun.
Nominal kucuran dana ini tercatat mengalami sedikit peningkatan, yaitu tumbuh tipis sebesar 0,04% apabila dibandingkan dengan proyeksi outlook tahun 2026 yang mencapai Rp259,2 triliun.
Dalam empat periode terakhir, tren realisasi anggaran pada sektor keamanan ini mencatatkan grafik yang konsisten naik tanpa pernah mengalami fase penyusutan. Pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), serapan dana pada tahun 2022 nilainya Rp171,8 triliun.
Baca Juga: Apa Saja Output Fungsi Ekonomi dalam RAPBN 2027?
Selanjutnya, aliran dana operasional untuk fungsi ini naik sebesar 12,53% menjadi Rp193,3 triliun pada realisasi tahun 2023.
Laju pertumbuhan anggaran yang positif tersebut kian tumbuh pada tahun 2024. Persentase kenaikannya mencapai 19,03% atau menjadi periode dengan pertumbuhan anggaran untuk fungsi ketertiban dan keamanan tertinggi dalam empat tahun terakhir, sehingga realisasinya menjadi Rp230,1 triliun.
Memasuki LKPP 2025, kenaikannya mulai melambat menjadi 3,72% dengan capaian sebesar Rp238,7 triliun. Namun, pergerakan anggaran fungsi ketertiban ini kembali tumbuh pada outlook 2026. Di tahun berjalan ini, angka realisasinya diproyeksikan naik sebesar 8,59% hingga mencapai Rp259,2 triliun.
Dengan kucuran dana sebesar Rp259,3 triliun dalam RAPBN 2027 ini, pemerintah menitikberatkan fokusnya pada penciptaan rasa aman di tengah masyarakat serta pemberantasan kejahatan secara terukur. Beberapa output prioritas dari fungsi ketertiban dan keamanan pada tahun 2027, antara lain:
- Pemenuhan alat material khusus (almatsus).
- Penanganan judi konvensional sebanyak 396 perkara dan penanganan judi online sebanyak 84 perkara.
- Penanganan tindak pidana narkoba sebanyak 381 perkara.
- Penanganan penyelundupan manusia (people smuggling) sebanyak 24 perkara.
- Pelatihan penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN)/Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak 1.100 orang.
- Operasi penanganan dan penyelesaian pemulihan aset yang terkait perkara sebanyak 50 perkara.
- Layanan pos bantuan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebanyak 3.478 orang.
- Operasi intelijen kontra terorisme sebanyak 28 operasi.
Anggaran fungsi ketertiban dan keamanan ini nantinya akan dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga, antara lain Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian RI (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum (Kemenkum), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Baca Juga: Belanja Fungsi Pelayanan Umum Sentuh Rp845 T dalam RAPBN 2027
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing
Key Insights
- Peningkatan anggaran keamanan yang konsisten selama empat tahun berturut-turut menunjukkan prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketertiban.
- Pertumbuhan anggaran tertinggi sebesar 19,03% pada tahun 2024 mengindikasikan respons pemerintah terhadap dinamika keamanan atau kebutuhan mendesak pada periode tersebut.
- Anggaran 2027 yang tumbuh sangat tipis 0,04% dibandingkan outlook 2026 menandakan bahwa alokasi untuk ketertiban dan keamanan mulai mendekati titik jenuh atau sudah optimal.
- Fokus pada penanganan judi online dan narkoba dalam output prioritas 2027 mencerminkan adaptasi pemerintah terhadap ancaman kejahatan modern.
- Penyediaan layanan bantuan hukum dan pelatihan integritas ASN/APH menunjukkan komitmen pemerintah pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Ditulis oleh Shahibah A
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
10 Provinsi dengan Narapidana Terbanyak di Indonesia 2025