Apa Saja Output Fungsi Ekonomi dalam RAPBN 2027?

Belanja untuk fungsi ekonomi pada rancangan anggaran tahun 2027 akan menyentuh Rp958,4 triliun, naik 1,6% dari outlook 2026 yang besarnya Rp943,5 triliun.

Perkembangan Anggaran Fungsi Ekonomi

(2022-2027)

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027, pemerintah telah mencanangkan pagu anggaran untuk pos fungsi ekonomi yang diproyeksikan akan menyentuh angka Rp958,4 triliun.

Nominal ini tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 1,6% apabila dibandingkan dengan outlook 2026 yang diperkirakan sebesar Rp943,5 triliun.

Adapun dalam empat tahun terakhir, realisasi belanja fungsi ekonomi menunjukkan tren pertumbuhan yang relatif konstan, meskipun sempat mengalami penurunan.

Baca Juga: Rincian Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2027: Anggaran Fungsi Ekonomi Terbesar

Mulanya pada tahun 2022 lalu, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan bahwa serapan anggaran fungsi ekonomi hanya senilai Rp443,7 triliun.

Angka tersebut kemudian naik sebesar 9,4%, sehingga mencatatkan realisasi sebesar Rp485,4 triliun pada tahun 2023. Tren positif ini berlanjut secara konsisten pada tahun 2024. Persentase pertumbuhan anggaran di pos ini melonjak hingga 12,5%, yaitu menjadi Rp546,2 triliun dalam LKPP 2024.

Kendati terus mengalami kenaikan, realisasi anggaran pada tahun 2025 justru menghadapi dinamika penyusutan. Pada periode tersebut, catatan LKPP 2025 menunjukkan bahwa serapan dana untuk fungsi ekonomi hanya menyentuh angka Rp486,2 triliun.

Meski begitu, outlook 2026 kembali mengalami kenaikan, bahkan menjadi periode dengan pertumbuhan anggaran tertinggi untuk fungsi ekonomi dalam empat tahun terakhir, yaitu mencatatkan persentase lonjakan hingga mencapai 94,1%.

Dalam rangka mendukung arah kebijakan pemerintah, kucuran dana sebesar Rp958,4 triliun dalam RAPBN 2027 ini akan ditargetkan pada sejumlah output dalam bidang ekonomi, antara lain:

  1. Pembangunan jalan nasional sepanjang 201,2 km.
  2. Pembangunan jalan tol sepanjang 13,5 km.
  3. Pembangunan jembatan sepanjang 2.597,4 m.
  4. Pembangunan flyover/underpass sepanjang 473,9 m.
  5. Pengembangan 8 unit bandara.
  6. Pengembangan pelabuhan Patimban (proyek I dan II).
  7. Pembangunan bendungan on going (kumulatif) 14 unit.
  8. Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi masing-masing seluas 1.739 ha dan 54.024 ha.
  9. Pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang dan ruas Dumai-Sei Mangkei.
  10. Penyaluran subsidi Jenis BBM Tertentu solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539,0 ribu kiloliter.
  11. Penyaluran Subsidi LPG Tabung 3 kg.
  12. Penyaluran Subsidi Bunga/Subsidi Margin KUR kepada 5,1 juta debitur.

Anggaran fungsi ekonomi ini nantinya akan dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: 5 Provinsi dengan Potensi Kerugian Ekonomi Terbesar Akibat Karhutla pada 2026

Sumber:

https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing

Key Insights

  • Pagu anggaran fungsi ekonomi yang diproyeksikan mencapai Rp958,4 triliun pada RAPBN 2027 menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
  • Anggaran fungsi ekonomi mengalami lonjakan drastis sebesar 94,1% pada outlook 2026, mengindikasikan prioritas pemerintah untuk pemulihan dan stimulasi ekonomi setelah dinamika penyusutan di tahun 2025.
  • Fokus belanja infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, bandara, dan pelabuhan menunjukkan strategi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan daya saing logistik nasional.
  • Alokasi subsidi BBM, LPG, dan KUR dalam anggaran fungsi ekonomi menegaskan peran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mendukung UMKM.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc