Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024 memicu beragam reaksi dari warganet. Persoalan ini berawal dari kebijakan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang dinilai bermasalah. Kuota tersebut diduga dibagikan secara seimbang antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 50%, meski kebijakan ini dianggap bertentangan dengan ketentuan undang-undang. Pembagian tersebut menuai kritik karena dipandang tidak adil bagi jemaah haji reguler yang telah menanti keberangkatan selama puluhan tahun.
Drone Emprit melakukan analisis percakapan warganet terkait penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji. Data dikumpulkan pada 8-13 Januari 2026 di media online serta media sosial seperti X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok. Hasilnya, isu ini diberitakan dalam 2.011 artikel dengan 6.353 mentions dan dibicarakan di media sosial dengan 14.070 sample mentions.
Baca Juga: Perkembangan Jumlah Tindak Pidana Korupsi 2015-2025
Mayoritas warganet memberi respons positif terhadap keputusan KPK ini. Di X (Twitter), sebanyak 65,9% percakapan memiliki sentimen positif. Sentimen ini lahir dari slogan antikorupsi Yaqut Cholil yang dinilai munafik, lonjakan harta Yaqut Cholil yang dicurigai publik, hingga desakan dari KPK agar segera menahan Yaqut Cholil. Banyak pula yang merasa kuota haji ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap jemaah.
Di sisi lain, 12,8% percakapan memiliki sentimen negatif. Sentimen ini didorong oleh tidak adanya bukti aliran dana korupsi kuota haji ke Yaqut Cholil. Tidak hanya itu, banyak yang menilai bahwa penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka terlalu tergesa-gesa. Kebijakan kuota 50:50 yang diberlakukan Yaqut Cholil disebut diskresi demi keselamatan. Ada pula yang merasa kasus ini bermuatan politik.
Adapun sisanya sebanyak 21,4% percakapan berupa sentimen netral.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Paling Khawatir Soal Korupsi
Sumber:
https://x.com/DroneEmpritOffc/status/2011388669891162279