Berdasarkan data United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) pada 2023 adalah sebesar US$105,0 triliun yang setara dengan Rp1.717 triliun. Angka ini naik US$4,2 juta atau sebesar 4,1% dari tahun 2022 yang sebesar US$100,8 triliun.
Kenaikan PDB dunia tertinggi dalam 10 tahun terakhir terjadi pada 2020 ke 2021, naik US$11,8 juta (13,8%). Sementara itu, sempat terjadi penurunan PDB pada 2019 ke 2020 dan 2014 ke 2015. Masing-masing turun 2,6% dan 5,5%.
Dilansir dari laman Asian Development Bank, PDB adalah total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh negara dalam periode tertentu, biasanya dalam satu tahun. Adapun data di atas menyajikan total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua negara di dunia dalam satu tahun.
Konsumsi masyarakat merupakan salah satu komponen utama penyusun PDB. Misalnya, pembelian bahan makanan di pasar tradisional atau supermarket, membayar langganan listrik atau internet, menggunakan jasa ojek online, dan lain sebagainya.
Perusahaan swasta yang membangun pabrik baru, petani yang membeli alat pertanian, pengusaha UMKM yang membeli peralatan serta mesin produksi makanan, deretan belanja modal ini turut meningkatkan produksi negara dan masuk komponen PDB.
Selain itu, pembangunan jalan tol, jembatan, sekolah, rumah sakit oleh pemerintah hingga gaji guru, dokter, dan polisi, pegawai negeri sipil (PNS) yang dibayarkan oleh negara termasuk pengeluaran pemerintah yang ikut diperhatikan dalam perhitungan PDB.
PDB menunjukkan seberapa banyak barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara. Semakin tinggi PDB, semakin aktif dan produktif perekonomian negara tersebut. Semakin tinggi PDB per kapita, semakin besar potensi masyarakat menikmati fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang baik.
Baca Juga: 10 Negara dengan PDB Terbesar 2024