Ketersediaan lapangan kerja merupakan hal yang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara. Angkatan kerja yang tidak dapat terserap oleh pasar kerja akan menimbulkan tingginya pengangguran, yang pada akhirnya menjadi beban perekonomian dan sosial dalam sebuah negara.
Agar ketersediaan lapangan pekerjaan dapat menyerap jumlah angkatan kerja yang ada, setiap negara harus memastikan rasio lapangan kerja dengan jumlah penduduk dalam kondisi yang optimal, artinya jumlah lapangan kerja yang tersedia harus setidaknya sama dengan jumlah angkatan kerja. Rata-rata rasio lapangan kerja terhadap jumlah penduduk untuk negara ASEAN berada di angka 64,5% pada estimasi 2025.
Menurut data International Labour Organization (ILO), Kamboja menjadi negara ASEAN yang memiliki rasio lapangan kerja terhadap jumlah penduduk tertinggi yaitu sebesar 79,7%. Vietnam menyusul di peringkat kedua dengan rasio lapangan kerja terhadap jumlah penduduk di angka 72,5%. Singapura menduduki peringkat ketiga dengan rasio sebesar 68,1%.
Peringkat keempat diduduki oleh Thailand dengan 65,6%. Laos dan Timor-Leste sama-sama berada di posisi kelima dengan nilai rasio lapangan kerja terhadap jumlah penduduk masing-masing sebesar 65,3%.
Indonesia berada di urutan ketujuh dengan rasio jumlah lapangan kerja terhadap jumlah penduduk yang sedikit di atas rata-rata negara ASEAN, yaitu di angka 64,7%. Malaysia menyusul Indonesia di posisi berikutnya, dengan nilai rasio yang berada sedikit di bawah Indonesia yaitu 63,1%.
Brunei menempati peringkat kesembilan dengan rasio lapangan kerja terhadap jumlah penduduk sebesar 60,2%. Filipina menyusul di urutan selanjutnya dengan rasio sebesar 59,4%, ditutup oleh Myanmar dengan nilai rasio lapangan pekerjaan terhadap jumlah penduduk sebesar 53,3%.
Baca Juga: 10 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari 5 Tahun ke Depan