Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia November 2023, tercatat bahwa penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 139,85 juta orang pada Agustus 2023.
Penduduk bekerja paling banyak berstatus Buruh/Karyawan/Pegawai, yaitu sebesar 37,68 persen, disusul dengan Berusaha Sendiri sebanyak 23,03 persen dan Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap sebanyak 14,15 persen. Status pekerjaan paling sedikit yaitu Berusaha Dibantu Buruh Tetap sebanyak 3,21 persen. Dibandingkan Agustus 2022, status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, dan buruh/karyawan/pegawai mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,99 persen poin, 0,17 persen poin, dan 0,02 persen poin.
Peningkatan pada status pekerjaan Buruh/Karyawan/Pegawai dan Berusaha Sendiri ini terjadi secara berturut-turut sejak tahun Agustus 2021 lalu hingga Agustus 2023. Pada Agustus 2021 lalu status pekerjaan Buruh/Karyawan/Pegawai sebanyak 37,46 persen, lalu pada Agustus 2022 sebanyak 37,66, dan Agustus 2023 terdapat sebanyak 37,68 persen. Sementara itu untuk status pekerjaan Berusaha Sendiri sebanyak 20,78 persen pada Agustus 2021, lalu mengalami kenaikan menjadi 22,04 persen pada Agustus 2022, dan sebanyak 23,03 persen pada Agustus 2023.