Sentimen Warganet Instagram terhadap Tuntutan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Sentimen warganet instagram terhadap peningkatan kesejahteraan guru didominasi oleh sentimen positif sebesar 78,5%.

Sentimen Warganet Instagram terhadap Tuntutan Peningkatan Kesejahteraan Guru

(Januari 2026)
Ukuran Fon:

Persoalan kesejahteraan dan kepastian status guru honorer kembali menjadi sorotan publik. Isu ini bukan hal baru, melainkan persoalan struktural yang belum terselesaikan dalam sistem pendidikan nasional. Perhatian publik kian menguat ketika pemerintah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disertai kebijakan percepatan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga memantik diskusi luas di media online maupun media sosial.

Baca Juga: Tuntutan terhadap Peningkatan Kesejahteraan Guru Tuai Respons Positif di Media Sosial

Berdasarkan data Drone Emprit, sentimen publik terhadap isu tuntutan kenaikan kesejahteraan guru diberitakan dalam 1.637 artikel media online dengan total 4.854 mentions. Sementara itu, di media sosial tercatat 26.041 sample mentions yang berasal dari berbagai platform, yakni Twitter/X, Facebook, Instagram, Youtube, TikTok, serta media online. Pengumpulan data dilakukan pada periode 13-28 Januari 2026.

Di Instagram, sentimen warganet cenderung didominasi oleh respons positif dengan persentase mencapai 78,5%. Percakapan tersebut sebagian besar berfokus pada isu kesejahteraan guru. Salah satu isu yang paling banyak disorot warganet adalah tuntutan agar guru diprioritaskan dalam pengangkatan ASN atau PPPK dibandingkan pegawai MBG. Publik menilai adanya ketidakadilan ketika 32.000 pegawai SPPG mendapatkan akselerasi pengangkatan PPPK secara cepat, sementara guru honorer harus melewati proses birokrasi panjang dan berbelit selama bertahun-tahun.

Selain itu, perhatian publik juga mengarah pada persoalan alokasi anggaran pendidikan. Banyak warganet mengkritik besarnya anggaran program MBG yang dianggap memangkas anggaran pendidikan. Kritik tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum melalui pengajuan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Isu lain yang tak kalah kuat adalah persoalan mengenai standar gaji dan kepastian status kerja. Warganet menilai gaji guru seharusnya lebih baik dibanding pegawai MBG, mengingat peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah dinilai menerapkan standar ganda karena mampu menerbitkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 untuk pengangkatan pegawai SPPG, sementara tanggung jawab gaji guru honorer justru dilemparkan kepada pemerintah daerah atau yayasan.

Meski demikian, terdapat pula sentimen negatif sebesar 7,1% yang berpendapat bahwa pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi pegawai inti, bukan seluruh staf. Selain itu, sebagian warganet menilai pegawai MBG layak diangkat sebagai PPPK karena telah melalui proses pendidikan khusus.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyampaikan bahwa telah terjadi penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Perpres Nomor 115 tentang Tata Kelola MBG, yang menyebutkan pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ujarnya, mengutip, CNN Indonesia, (14/01/2026).

Baca Juga: Sentimen Warganet X terhadap Tuntutan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Sumber:

https://x.com/droneempritoffc/status/2017058973845954879?s=46

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook