Pilihan karier menjadi salah satu isu penting yang dihadapi mahasiswa menjelang kelulusan, termasuk mahasiswa hukum. Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat dan kompetitif, lulusan hukum tidak cukup hanya memahami teori dan regulasi, melainkan juga dituntut memiliki kesiapan untuk beradaptasi dengan kebutuhan berbagai sektor pekerjaan yang terus berkembang. Dalam konteks ini, pemetaan minat dan kecenderungan karier mahasiswa hukum menjadi penting untuk memahami arah pilihan mereka di masa depan.
Baca Juga: KUHP dan KUHAP Nasional 2026 Resmi Berlaku, Indonesia Masuki Era Baru Penegakan Hukum
Gambaran mengenai minat karier mahasiswa hukum di Indonesia terlihat dari Survei Pendidikan Tinggi Hukum 2025 yang dirilis oleh Hukumonline. Survei ini dilakukan melalui kuesioner digital pada November-Desember 2025 dengan metode kuantitatif deskriptif. Sebanyak 720 mahasiswa hukum dari 24 perguruan tinggi mitra Hukumonline, baik negeri maupun swasta, terlibat sebagai responden melalui teknik voluntary sampling. Oleh karena itu, hasil survei ini tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh populasi mahasiswa hukum, melainkan sebagai indikasi tren dan kebutuhan yang berkembang.
Hasil survei menunjukkan bahwa perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pilihan karier yang paling diminati, dengan persentase mencapai 57,36%. Tingginya minat ini mengindikasikan daya tarik sektor korporasi yang menawarkan stabilitas karier, jenjang profesional yang jelas, serta kesempatan pengembangan kompetensi hukum bisnis, ketenagakerjaan, dan kepatuhan regulasi.
Di posisi berikutnya, terdapat firma hukum yang masih menjadi tujuan favorit dengan persentase 54,31%. Angka ini menegaskan bahwa profesi advokat tetap memiliki daya tarik kuat di kalangan mahasiswa hukum, terutama sebagai ruang untuk mengasah kemampuan litigasi, analisis hukum, dan pengalaman praktik secara langsung.
Lembaga pemerintah menyusul di urutan berikutnya dengan tingkat minat sebesar 50%. Sementara itu, minat terhadap organisasi internasional tercatat sebesar 12,92%, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) sebesar 10,56%, wiraswasta sebesar 8,33%, dan lembaga pendidikan sebesar 6,53%.
Secara keseluruhan, Survei Pendidikan Tinggi Hukum 2025 menunjukkan bahwa mahasiswa hukum cenderung memprioritaskan pilihan karier yang dinilai mampu memberikan kepastian, stabilitas, dan peluang pengembangan keterampilan hukum secara aplikatif. Data ini juga dapat menjadi masukan penting bagi perguruan tinggi hukum untuk menyesuaikan kurikulum, memperkuat aspek praktik, serta mengoptimalkan layanan pengembangan karier agar lebih selaras dengan dinamika dan kebutuhan nyata dunia kerja hukum di masa mendatang.
Baca Juga: Daftar Kontak Lembaga Bantuan Hukum di Berbagai Kota Indonesia
Sumber:
https://www.hukumonline.com/berita/a/bumn-dan-firma-hukum-jadi-tujuan-karier-favorit-mahasiswa-hukum-lt6971db9b6cd90/?page=2