Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan kesetaran gender dalam lima tahun terakhir, ditandai dengan penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di 2023. Salah satu indikator pengukur IKG adalah tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, bahkan mencapai nilai tertinggi di 2023 yang sebesar 54,52%.
Namun, apakah kenaikan tingkat partisipasi ini menjamin adanya kesetaran gender dalam dunia kerja?
Populix melakukan survei pada 2024 dengan melibatkan 424 responden perempuan yang berfokus pada kesetaran gender di tempat kerja. Responden didominasi oleh gen Z (45%), milenial (43%), dan generasi lainnya (12%). Mayoritas merupakan tenaga kerja (75%) dan sisanya pengusaha.
Dalam survei tersebut, sebanyak 51% tempat kerja memiliki lebih banyak perempuan dibanding laki-laki. Namun, angka tersebut tidak menjamin adanya kesempatan yang sama bagi perempuan dalam setiap peran. Hanya 40% responden melihat kesetaran gender dalam kepemimpinan. Bahkan, 53% responden menyebutkan bahwa posisi kepemimpinan cenderung didominasi oleh laki-laki.
Adapun bentuk diskriminsi terhadap perempuan di tempat kerja didominasi oleh kesenjangan gaji yang dipilih oleh 48% responden dan pelecehan verbal sebanyak 40% responden. Tidak hanya itu, 67% responden juga mengaku pernah mendapat diskriminasi dari sesama pekerja perempuan.
Kebijakan perusahan dalam menangani diskriminasi gender juga dinilai kurang komprehensif, dengan 59% responden merasa tidak ada perbedaan dalam menangani kasus diskriminasi dari laki-laki dan perempuan.
Dengan demikian, meski ada kenaikan dalam tingkat partisipasi pekerja perempuan, praktik di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan yang terjadi terutama dalam isu kesetaraan gaji, perlakukan di tempat kerja, dan peran perempuan sebagai pemimpin.
Baca Juga: Indeks Ketimpangan Gender Turun: Kabar Baik Perbaikan Kesetaraan Gender Indonesia