Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat bahwa setiap tahun ribuan warga Indonesia pergi untuk bekerja di luar negeri. Para pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut berangkat atas peluang dan kesempatan kerja yang beragam di negara tujuannya.
Penempatan PMI tersebar di berbagai negara, dengan Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura menjadi lima negara dengan jumlah penempatan terbanyak.
Menurut data yang ditarik per 1 Februari 2025, PMI pada Januari lalu mencapai 25.643 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas bekerja di sektor informal seperti rumah tangga dan perkebunan, yang mengalami peningkatan 9,17% dari tahun sebelumnya.
Asisten rumah tangga menjadi jabatan favorit dengan total 7.321 pekerja. Urutan kedua ditempati oleh pekerja perkebunan dengan jumlah 4.468 pekerja. Adapun, perawat (caregiver) berada di posisi ketiga dengan 3.729 pekerja.
Selain itu, jabatan lainnya yang mencatat jumlah penempatan cukup besar adalah pekerja umum (worker) sebanyak 1.304 orang dan pemanen (harvester) sebanyak 1.269 orang. Pekerja domestik juga mencatat angka yang cukup menonjol dengan 1.160 pekerja.
Pada sektor jasa dan perawatan keluarga, jumlah penempatan masih cukup tinggi. Housekeeper and family cook mencatat angka 562 pekerja, disusul oleh pengasuh lansia informal sebanyak 491 orang dan pengasuh bayi informal sebanyak 482 orang.
Sementara itu, sektor industri manufaktur juga turut menyumbang jumlah penempatan PMI dengan 372 pekerja yang bekerja sebagai pekerja manufaktur.
Penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kebijakan yang dapat mengawal perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di luar negeri, guna memastikan kondisi kerja yang aman dan hak-haknya terpenuhi.
Baca Juga: Mau #KaburAjaDulu? Simak Top 10 Negara Tujuan Pekerja Migran Indonesia