Pendidikan diibaratkan sebagai kunci menuju kesuksesan di masa depan. Dengan adanya pendidikan, seseorang dapat belajar mengenai lingkungan sekitar dan bagaimana berpikir secara kritis. Di negara Indonesia sendiri, terdapat sistem wajib belajar selama 12 tahun yang dimulai dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.
Terkait pendidikan formal tersebut, warga Indonesia pada realitanya pun belum seluruhnya memiliki akses menuju pendidikan yang baik dan layak. Warga yang tinggal di perkotaan besar dan di perdesaan tentu memiliki perbedaan yang signifikan pada jumlah penduduk yang berhasil menamatkan pendidikannya.
Menurut data statistik terbaru yang dirilis pada 26 Mei 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), berikut adalah perbandingan antara lulusan pendidikan formal yang ada pada area perkotaan dan perdesaan di Indonesia.
Pada tahun 2023, warga Indonesia di area perkotaan memiliki 98,5% lulusan SD/sederajat, 92,8% lulusan SMP/sederajat, dan 73,2% lulusan SMA/sederajat. Sedangkan di area pedesaan, sebanyak 96,8% warganya merupakan lulusan SD/sederajat, 87% merupakan lulusan SMP/sederajat serta lulusan dari tingkat SMA/sederajat tercatat sejumlah 56,3% saja.
Jika digabungkan dari penduduk perkotaan dan perdesaan, maka hanya 66,8% penduduk yang berhasil menamatkan pendidikan hingga jenjang SMA/sederajat.
Demikian juga, berdasarkan data lain dari BPS, dapat diketahui adanya kesenjangan yang nyata pada tingkat tamatan pendidikan menurut provinsinya. Di antaranya pada tahun 2023, para warga yang lulus SMA/sederajat di provinsi DKI Jakarta adalah 88,1%, di Jawa Tengah adalah 58.3%, sedangkan di Papua sebanyak 39.5% saja.
Merujuk pada data-data tersebut, penyaluran dan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi hal yang amat penting untuk terus diperhatikan dan dikembangkan agar bisa seimbang di seluruh wilayahnya.
Sesuai dengan misi pertama tentang transformasi sosial Indonesia Emas 2045, salah satu arah utama pembangunan Indonesia ke depannya merupakan “Pendidikan Berkualitas yang Merata.” Dalam hal itu, upaya dalam perbaikan di sektor ekonomi, prasarana dan kebijakan pendidikan, kualitas guru, dan sosial budaya perlu untuk terus dilakukan.
Baca Juga: Warga RI Siap Berkeluarga, Tapi Tidak Siap Melanjutkan Pendidikan