Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) impor barang untuk meredam banjirnya produk luar negeri yang masuk ke Indonesia. Wacana ini disepakati selama Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia beserta sejumlah kementerian yang dinaunginya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menerangkan bahwa langkah ini diambil demi melindungi pasar domestik dari membludaknya produk impor yang berpotensi mengancam daya saing produk-produk lokal dan para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Pria yang kerap disapa Cak Imin ini menambahkan bahwa sejumlah regulasi akan diubah sejalan dengan pembentukan satgas tersebut yang nantinya akan diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM ini bisa diatasi,” paparnya setelah rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (3/12/24), dikutip dari Tempo.
Menurut penjelasan Muhaimin, barang impor yang melonjak tidak terkendali merupakan kondisi yang buruk lantaran bisa menyebabkan produk dalam negeri kian terpuruk. Terlebih lagi, apabila impor yang dilakukan melalui cara ilegal, produk tersebut tidak akan dikenai beban pembiayaan pajak.
Menyikapi hal ini, Kemenko Pemmas dengan koordinasi antarkementerian di bawah naungannya menyepakati pembentukan satgas impor barang yang mengemban tugas khusus untuk mengkaji regulasi dan menangani barang impor yang berlebihan.
Melansir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), volume barang impor memang tercatat cenderung meningkat sejak satu dekade terakhir. Sepanjang Januari hingga Oktober tahun ini, volumenya telah mencapai 191.616,80 ribu ton, nyaris menyentuh volume keseluruhan tahun lalu yang sebesar 197.971,30 ribu ton. Sejauh ini, volume impor 2023 merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Di lain sisi, inisiatif Kemenko Pemmas dalam membuat satgas barang impor ini justru dikritik oleh Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho. Menurut Andry, rencana ini merupakan bukti lemahnya koordinasi lintas kementerian. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) di bawah pemerintahan Joko Widodo telah membentuk satgas sejenis, yaitu satgas impor ilegal.
Satgas impor ilegal terbentuk melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Satgas ini dibentuk sejak Juli 2024 dan beroperasi selama setengah tahun. Dengan demikian, masa tugas satgas ini akan berakhir pada bulan ini.
Andry berpendapat bahwa semestinya pemerintah mengevaluasi kinerja satgas impor ilegal dalam membendung produk impor, alih-alih membuat satgas baru. Ia bahkan mengusulkan seluruh instrumen Kemendag turut dievaluasi, apakah sudah berhasil mengentaskan pasar domestik dari praktik impor yang tidak adil.
Sementara menurut pengakuan Zulkifli Hasan ketika masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada kabinet sebelumnya, satgas impor ilegal hanyalah terapi kejut atau shock therapy terhadap barang impor ilegal yang masuk ke dalam negeri. Kendati cukup efektif, satgas ini dibentuk untuk tujuan jangka pendek. Menurutnya, satgas tidak akan mampu menangani lesunya industri lokal lantaran persoalan tersebut jauh lebih kompleks.
“Nah ini (impor ilegal) sama juga, cuma enggak ada pilihan. (Satgas) pilihan terpaksa. Ya kalau bisa ngerem satu dua bulan. Persoalan kita itu bukan Satgas atau tidak Satgas. Persoalan kita sebenarnya secara komprehensif tuh banyak masalahnya,” terang Zulkifli, dikutip dari Tempo.