Menurut data yang didapat dari UNODC, pembunuhan yang disengaja atau sudah direncanakan yang melanggar hukum, dan mengakibatkan kematian atau cedera serius pada seseorang dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kriteria, yakni:
- Pembunuhan seseorang oleh orang lain (elemen objektif)
- Intensi untuk melukai korban atau membunuh (elemen subjektif)
- Pembunuhan di luar hukum (elemen hukum), pembunuhan akibat dari kegiatan teroris juga diklasifikasikan sebagai bentuk pembunuhan yang disengaja
Menurut data Intentional Homicide negara dengan korban pembunuhan direncanakan yang terbanyak di Asia per 2022 adalah India dengan total 40.130 korban, terdiri atas 16.379 korban perempuan, dan 23.751 korban laki-laki. Disusul negara kedua yakni Pakistan dengan jumlah total korban sebanyak 9.937 orang.
Negara ketiga dengan korban pembunuhan tertinggi di Asia adalah Turki, sebanyak 466 perempuan, dan 1.816 laki-laki, dengan total 2.282 korban. Disusul oleh Myanmar dengan total korban sebanyak 2.098 korban, 311 korban perempuan, dan 1.787 korban laki-laki.
Mengejutkannya Indonesia menempati urutan kelima dengan total korban sebanyak 847 korban, korban perempuan sebanyak 210 dan korban laki-laki sebanyak 592. Di bawah Indonesia ada Kazakstan dengan total korban 511 orang, terdiri atas 145 perempuan, dan 366 laki-laki.
Jepang menempati urutan ketujuh, dengan 167 perempuan dan 122 laki-laki menjadi korban pembunuhan. Diikuti dengan Korea Selatan dengan total korban sebesar 275 orang. Adapula Azerbaijan berada di posisi kesembilan dengan 245 korban, dan daftar 10 besar ditutup Mongolia dengan 202 korban.
Pembunuhan yang disengaja atau direncanakan bisa berupa pembunuhan interpersonal. Pembunuhan ini biasanya melibatkan hubungan dekat antara pelaku dan korban, seperti pasangan romantis, anggota keluarga, atau mantan kekasih. Contohnya meliputi pembunuhan terhadap bayi, orang tua, saudara kandung, saudara adopsi, teman, atau rekan kerja. Tindakan ini sering terjadi karena konflik, balas dendam, atau penyelesaian masalah pribadi.
Selain itu, ada juga pembunuhan yang melibatkan kelompok atau geng kriminal terorganisasi, di mana pelaku atau korban merupakan anggota dari geng tersebut. Pembunuhan ini sering dilakukan secara sengaja menggunakan berbagai metode, seperti senjata api, senjata tajam, benda tumpul, atau bahkan kendaraan bermotor yang digunakan sebagai alat pembunuhan.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Kasus Pembunuhan Terbanyak di Indonesia