10 Provinsi dengan Harga Cabai Merah Keriting Termahal 2026

Berdasarkan data PIHPS Nasional per 27 Januari 2026, rata-rata harga cabai merah keriting tercatat Rp40.500 per kilogram, Maluku Utara tembus Rp70.000.

Provinsi dengan Harga Cabai Merah Keriting Tertinggi

(Per 27 Januari 2026)
Ukuran Fon:

Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga harian cabai merah keriting di pasar tradisional secara nasional berada di kisaran Rp39.500 per kilogram per Selasa, 27 Januari 2026. Angka ini mencerminkan harga rata-rata nasional yang masih dipengaruhi oleh fluktuasi pasokan dan distribusi di sejumlah wilayah.

Meski harga cabai merah keriting berada pada level yang relatif terkendali, perbedaan harga antarprovinsi masih tampak cukup mencolok. Sejumlah daerah, khususnya di kawasan timur Indonesia, mencatat harga cabai merah jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Harga Gula Pasir Lokal Tertinggi 2026

Maluku Utara menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan harga cabai merah keriting tertinggi di pasar tradisional, yakni mencapai Rp70.000 per kilogram. Tingginya harga di wilayah ini kembali menyoroti tantangan distribusi pangan di daerah kepulauan yang bergantung pada pasokan dari luar wilayah.

Di posisi kedua, Maluku mencatat harga cabai merah keriting sebesar Rp69.400 per kilogram. Kalimantan Tengah berada di peringkat ketiga dengan Rp62.500 per kilogram, berbeda sedikit dengan Papua yang mencatat harga Rp62.400 per kilogram. Kalimantan Barat mengisi urutan kelima dengan harga Rp59.400 per kilogram.

Daftar selanjutnya masih didominasi oleh provinsi dari wilayah Timur Indonesia dan Pulau Kalimantan. Pada urutan keenam ada Kalimantan Utara yang menjual cabai merah keriting seharga Rp58.150 per kilogram, diikuti Papua Barat dengan harga Rp56.250 per kilogram. Sementara itu, Kepulauan Bangka Belitung mencatat harga Rp54.400 per kilogram, Kepulauan Riau sebesar Rp50.800 per kilogram, dan Riau menutup daftar sepuluh besar dengan harga Rp50.200 per kilogram.

Sebaliknya, sejumlah provinsi lainnya mencatat harga cabai merah keriting yang lebih rendah dari rata-rata nasional. Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan masih menjual cabai merah keriting dengan harga di bawah Rp20.000. Kondisi ini umumnya didukung oleh beberapa faktor seperti kedekatan wilayah produksi cabai, kelancaran distribusi, persediaan berlimpah, dan berbagai faktor pendukung lainnya.

Di tengah fluktuasi harga cabai merah yang masih terjadi, situasi ini juga membuka peluang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Peningkatan produktivitas petani, pemanfaatan teknologi pertanian, serta pengembangan sentra produksi baru di berbagai daerah dapat menjadi langkah strategis untuk menekan gejolak harga.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kolaborasi antardaerah, cabai merah keriting dan bahan pangan lainnya tidak hanya dapat lebih stabil dari sisi harga, tetapi juga menjadi komoditas yang semakin memperkuat kesejahteraan petani dan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Produsen Utama Cabai Merah, Sumbang 20,91% Produksi Nasional

Sumber:

https://www.bi.go.id/hargapangan/

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook