10 Provinsi dengan Harga Gula Pasir Lokal Tertinggi 2026

Harga gula pasir lokal di Papua menjadi yang tertinggi pada awal 2026 ini, mencapai Rp21.750 per kilogram.

10 Provinsi dengan Harga Gula Pasir Lokal Tertinggi

(Per 27 Januari 2026)
Ukuran Fon:

Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga harian gula pasir lokal di pasar tradisional nasional mencapai Rp18.350 per kilogram per Selasa, 27 Januari 2026. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan rata-rata pada pekan pertama Januari di angka Rp18.000 per kilogramnya.

Meski secara nasional kenaikan harga relatif tidak terlalu besar, perbedaan harga antarwilayah di Indonesia masih terlihat cukup signifikan. Sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia tercatat menjual gula pasir lokal dengan harga jauh di atas rata-rata nasional. Papua menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan harga gula pasir lokal termahal di pasar tradisional, yakni Rp21.750 per kilogram. Tingginya harga di wilayah ini kembali menegaskan tantangan distribusi dan logistik pangan di daerah dengan akses terbatas.

Baca Juga: Indonesia Kokoh Jadi Importir Gula Terbesar di Dunia

Di posisi kedua, Maluku Utara mencatat harga gula pasir lokal sebesar Rp20.500 per kilogram. Selanjutnya, Gorontalo berada di peringkat ketiga dengan harga Rp19.650 per kilogram, disusul Papua Barat dengan Rp19.250 per kilogram. Lima besar provinsi dengan harga tertinggi dilengkapi oleh Kalimantan Utara yang menjual gula pasir lokal di level Rp19.150 per kilogram.

Selain itu, beberapa provinsi lain juga mencatat harga di atas rata-rata nasional. Nusa Tenggara Timur menjual gula pasir lokal seharga Rp19.100 per kilogram, sementara DKI Jakarta tercatat di angka Rp18.700 per kilogram. Adapun Maluku dan Sulawesi Tengah masing-masing mencatat harga yang relatif seragam, yakni Rp18.650 per kilogram. Sulawesi Tenggara menutup daftar sepuluh besar dengan harga gula pasir lokal sebesar Rp18.500 per kilogram.

Sebaliknya, mayoritas provinsi lainnya masih menjual gula pasir lokal di bawah rata-rata nasional. Tercatat, terdapat 23 provinsi dengan harga yang lebih rendah dari rerata nasional. Harga yang lebih rendah di wilayah-wilayah ini umumnya ditopang oleh kedekatan dengan sentra produksi, rantai pasok yang lebih efisien, serta biaya distribusi yang relatif lebih rendah.

Perbedaan harga antarprovinsi ini mencerminkan bahwa persoalan pangan tidak semata soal ketersediaan, tetapi juga menyangkut infrastruktur distribusi dan stabilitas pasokan. Upaya-upaya tersebut perlu terus dilakukan agar masyarakat di berbagai daerah dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih merata dan terjangkau.

Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina per Januari 2026

Sumber:

https://www.bi.go.id/hargapangan/

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook