Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia terus menjadi perhatian terutama dalam melihat kapasitas pelayanan publik di tiap daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terdiri dari dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua komponen ini menjadi tulang punggung birokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Data Desember 2025 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah ASN terbanyak di Indonesia. Total ASN di wilayah ini mencapai 527.815 orang, yang terdiri dari 330.388 PNS dan 197.427 PPPK. Tingginya angka ini sejalan dengan besarnya jumlah penduduk serta kebutuhan layanan publik yang luas di provinsi tersebut.
Baca Juga: Apa Alasan 1.967 CASN 2024 Mengundurkan Diri?
Di posisi berikutnya, Jawa Barat dan Jawa Tengah juga mencatat jumlah ASN yang tinggi, masing-masing sebesar 487.838 dan 482.869 orang. Sementara itu, Jakarta berada di posisi keempat dengan total 368.269 ASN. Dominasi provinsi di Pulau Jawa dalam daftar ini menunjukkan konsentrasi aparatur negara yang masih terpusat di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Di luar Jawa, Sumatra Utara memimpin dengan 271.654 ASN, diikuti Sulawesi Selatan sebesar 251.112 orang. Aceh dan Sumatra Selatan juga masuk dalam daftar dengan total masing-masing 223.467 dan 208.794 ASN. Sementara itu, Nusa Tenggara Timur dan Sumatra Barat melengkapi posisi sepuluh besar.
Melihat distribusi ini, jumlah ASN tidak hanya mencerminkan kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi indikator beban layanan publik di tiap daerah. Ke depan, pemerataan distribusi ASN menjadi penting agar kualitas layanan publik dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan PNS Terbanyak 2024, Jawa Timur Teratas!
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2026/02/27/a43f03f45543dc4e9942f44c/statistik-indonesia-2026.html