Isu kebebasan berekspresi, khususnya dalam membicarakan politik, kembali menjadi sorotan. Pertanyaannya, apakah benar masyarakat Indonesia merasa takut untuk menyampaikan pandangan politik mereka?
Menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam survei bertajuk Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila, sebanyak 12% responden menyatakan selalu merasa takut untuk berbicara tentang politik, sementara 41% mengaku sering merasa takut. Jika digabungkan, terdapat 53% responden yang setidaknya sering mengalami rasa takut dalam membahas isu politik.
Baca Juga: Potret Praktik Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
Di sisi lain, 28% responden mengatakan jarang merasa takut, dan 14% menyatakan tidak pernah merasa takut sama sekali. Ini menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang merasa relatif nyaman dalam mengekspresikan pandangan politiknya. Sisanya sebanyak 5% responden memilih netral dan tidak menjawab.
Temuan ini mengindikasikan bahwa rasa takut dalam berbicara politik bukanlah fenomena yang kecil. Lebih dari separuh masyarakat mengaku mengalaminya dalam tingkat tertentu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari polarisasi politik, tekanan sosial, hingga kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum atau digital, seperti perundungan di media sosial.
Sejalan dengan itu, 14% responden mengaku selalu merasa takut karena penangkapan semena-mena oleh aparat hukum, sedangkan 44% merasa sering takut. Hanya 23% yang menyatakan jarang merasa takut dan 13% yang tidak pernah takut.
Sebagai negara demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan fondasi utama sistem yang sehat. Ketika sebagian besar masyarakat merasa ragu atau takut untuk berbicara, kualitas diskursus publik bisa ikut terdampak.
Dalam hal ini, menciptakan ruang diskusi yang aman, inklusif, dan terbuka menjadi tantangan, baik untuk pemerintah maupun masyarakat sendiri. Perlu adanya rasa aman di kalangan masyarakat agar partisipasi publik dalam politik terus kuat.
Adapun survei ini melibatkan 2.020 responden berusia 17 tahun atau lebih pada 4-12 Maret 2026, dengan margin of error sebesar +/-2,2% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Baca Juga: Persepsi Penerapan Pancasila dari Kacamata Gen Z
Sumber:
https://www.lsi.or.id/post/rilis-lsi-12-april-2026