Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa 86,86% rumah tangga di Indonesia telah memiliki fasilitas tempat buang air besar (BAB) sendiri. Sementara itu, sebesar 7,74%, rumah tangga di Indonesia tercatat memiliki fasilitas tempat BAB bersama.
Di Kepulauan Riau, tercatat 95,54% rumah tangga telah memiliki fasilitas tempat buang air besar sendiri per rumah, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia. Sebaliknya, di Papua baru 59,07% rumah tangga yang memiliki fasilitas tempat buang air besar sendiri.
Dikutip dari penelitian Sudin dkk. (2021), toilet merupakan sarana sanitasi yang harus ada dalam setiap rumah tangga. Selain tersedia dalam jumlah yang memadai, toilet juga harus bersih, nyaman dan layak digunakan.
Toilet berfungsi sebagai tempat pembuangan kotoran manusia (tinja). Tinja membahayakan kesehatan bila tidak ditangani secara serius karena ia menularkan penyakit diare.
Fungsi sanitasi adalah untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan serta melindungi masyarakat dari risiko penyakit. Beberapa fungsi utama sanitasi meliputi:
- Mencegah penyebaran penyakit menular seperti diare, kolera, dan tifus.
- Melindungi kualitas air dengan memastikan bahwa sumber air seperti sungai, danau, dan sumur tidak tercemar oleh limbah, menjaga kualitas air tetap layak untuk digunakan atau diminum.
- Meningkatkan kualitas hidup dengan meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat.
- Mengurangi polusi lingkungan melalui pengelolaan limbah padat dan cair yang tepat mengurangi pencemaran udara, tanah, dan air, serta menjaga keseimbangan ekosistem.
- Menjaga kebersihan umum untuk mencegah masalah kesehatan.
Dengan sistem sanitasi yang baik, berbagai risiko penyakit dapat menurun dan kualitas hidup meningkat secara keseluruhan.
Baca Juga: Penyaluran Air Bersih Indonesia Masih Kurang, Ini Datanya