Angka Pekerja Anak Menurut Kelompok Umur di Indonesia 2024-2025

Angka pekerja anak di seluruh kelompok umur mengalami penurunan pada tahun 2025.

Angka Pekerja Anak Menurut Kelompok Umur

(2024-2025)
Ukuran Fon:

Pekerja anak masih menjadi salah satu perhatian dalam kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Anak yang bekerja pada usia dini berisiko mengalami gangguan terhadap pendidikan, kesehatan, serta perkembangan sosialnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pekerja anak pada tahun 2025 mengalami penurunan di seluruh kelompok umur dibandingkan tahun sebelumnya.

Dilihat berdasarkan kelompok umur, pada kelompok usia 5-12 tahun, angka pekerja anak tercatat sebesar 2,21% pada 2024 dan turun menjadi 1,84% pada 2025. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya mengurangi keterlibatan anak usia sekolah dasar dalam aktivitas pekerjaan.

Kelompok usia 13-14 tahun menjadi kelompok dengan angka pekerja anak paling rendah. Pada tahun 2024, persentasenya sebesar 2,07%, kemudian turun menjadi 1,47% pada 2025. Penurunan sebesar 0,60 persen poin tersebut menjadi penurunan terbesar dibanding kelompok umur lainnya.

Adapun persentase pekerja anak tertinggi pada tahun 2025 terdapat pada kelompok usia 15-17 tahun, yaitu sebesar 1,91%. Meski menjadi kelompok dengan angka tertinggi, persentase tersebut tetap mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2,14%. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak usia remaja akhir masih menjadi kelompok yang paling banyak terlibat dalam aktivitas kerja dibanding kelompok umur lainnya.

Baca Juga: Pekerja Anak di Indonesia Naik Lagi pada 2024

Seluruh kelompok umur menunjukkan tren penurunan angka pekerja anak pada tahun 2025. Hal ini dapat menjadi indikasi adanya perbaikan dalam perlindungan anak dan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pendidikan bagi anak usia sekolah.

Meski demikian, keberadaan pekerja anak masih menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa sebagian anak masih memasuki dunia kerja pada usia dini. Faktor ekonomi rumah tangga, keterbatasan akses pendidikan, serta kondisi sosial tertentu dapat menjadi penyebab anak bekerja sebelum usia dewasa.

Oleh karena itu, upaya pengurangan pekerja anak perlu terus diperkuat melalui peningkatan kesejahteraan keluarga, akses pendidikan yang lebih merata, serta pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan anak di Indonesia.

Baca Juga: BPS: Pekerja Anak Tercatat Naik 2,17% pada 2024

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2026/04/30/da7500eda2726087918c0d87/indikator-pekerjaan-layak-di-indonesia-2025.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook