Aplikasi pinjaman online saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi beberapa orang. Melansir dari data Statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023 nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjaman online (pinjol) mencapai ≥Rp47 triliun.
Mirisnya lagi, kebanyakan pengguna pinjaman online merupakan generasi muda usia 19-34 tahun yang termasuk ke rentang Genz dan Milenial. Mereka tercatat sebagai penyumbang terbesar penerima pinjol, mencapai Rp26,87 triliun.
Pada urutan kedua, rentang usia 35-54 tahun sebagai penerima pinjol sebesar Rp17,9 triliun. Selanjutnya di rentang usia >54 tahun sebesar Rp1,9 triliun. Terakhir, pada rentang usia <19 tahun sebesar Rp168 miliar.
Selain itu, Gen Z dan Milenial juga menjadi penyumbang kredit macet pinjol terbesar. Kelompok usia yang terdiri dari pekerja dan mahasiswa ini memiliki jumlah niai gagal bayar utang sebesar Rp763,65 miliar.
Menurut data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tercatat 60% pengguna pinjol berusia 19-24 tahun menggunakan pinjol bukan untuk memenuhi kebutuhan. Melainkan, untuk memenuhi gaya hidup seperti membeli gadget, pakaian, hingga tiket konser.