Di tengah meningkatnya angka perceraian di Indonesia, banyak di antaranya yang disebabkan oleh ketidaksiapan orang tua dalam menghadapi tantangan membesarkan anak. Faktor-faktor seperti tekanan ekonomi, ketidaksiapan mental, dan kurangnya pemahaman dalam mengasuh anak sering kali menjadi pemicu utama. Fenomena ini menyoroti pentingnya persiapan menyeluruh sebelum memutuskan untuk memiliki keturunan.
Menanggapi isu tersebut, Jakpat merilis laporan berjudul Parenting Trends in Indonesia, berdasarkan survei yang dilakukan pada 18–20 Februari 2025 terhadap 776 responden yang berencana memiliki anak. Hasil survei menunjukkan bahwa perempuan cenderung lebih khawatir dan mempersiapkan diri sebelum memiliki anak dibandingkan laki-laki.
Aspek finansial menempati urutan pertama sebagai perhatian utama, dengan 85% responden perempuan dan 76% responden laki-laki menyadari pentingnya kesiapan keuangan sebelum memiliki anak. Kesiapan mental berada di posisi kedua, dengan 83% perempuan dan 70% laki-laki menganggapnya krusial. Selanjutnya, pendekatan pola asuh anak menjadi perhatian bagi 79% perempuan dan 66% laki-laki.
Temuan ini menegaskan bahwa tanggung jawab membesarkan anak memerlukan kesiapan dari berbagai aspek, terutama finansial. Tanpa persiapan yang matang, risiko munculnya generasi sandwich di mana anak harus menanggung beban finansial orang tua yang belum siap secara ekonomi pasca masa pensiun semakin besar. Kondisi ini banyak dialami oleh Gen Z dan Milenial saat ini.
Tingginya angka perkawinan usia anak di Indonesia juga menjadi salah satu faktor banyaknya pernikahan yang tidak bertahan lama. Berdasarkan data UNICEF 2023, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara dengan jumlah pernikahan anak terbanyak di dunia, dengan estimasi mencapai 25,53 juta jiwa. Angka ini sekaligus menempatkan Indonesia di posisi pertama di kawasan ASEAN.
Menyoroti hal tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merespons dengan keprihatinan terhadap tren seksualitas remaja. BKKBN mencatat adanya peningkatan perilaku seksual pada remaja usia 15–19 tahun.
“Menikahnya rata-rata 22 tahun, tetapi hubungan seksnya 15–19 tahun, jadi perzinahan kita meningkat. Ini pekerjaan rumah untuk kita semua,” ujar Hasto, mantan Kepala BKKBN, Jumat (9/8/2024) dikutip dari Detiksumut.
Oleh karena itu, menjadi calon orang tua memerlukan perencanaan yang matang. Dengan mempersiapkan aspek finansial, mental, dan pendekatan pola asuh secara menyeluruh, orang tua dapat memastikan bahwa anak-anak mereka tumbuh dalam lingkungan yang stabil dan mendukung, serta terhindar dari dampak negatif akibat ketidaksiapan orang tua.
Baca Juga: Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi 2024, Jawa Barat Peringkat 1