Indeks literasi keuangan adalah indeks yang mengukur pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.
Indeks literasi keuangan Indonesia mengalami peningkatan yang stabil setiap tahunnya. Indeks literasi ini dihitung berdasarkan lima parameter utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku terhadap produk-produk keuangan.
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada tahun 2024. Survei ini melibatkan 10.800 responden yang tersebar di seluruh Indonesia yang berusia 15-79 tahun.
Hasil dari SNLIK menyebutkan bahwa indeks literasi keuangan di Indonesia adalah sebesar 65,43%, sedangkan indeks inklusi keuangan bernilai 75,02%. Indeks literasi mengalami kenaikan apabila dibandingkan pada tahun 2022 yaitu bernilai 49,68%.
Lebih lanjut, masyarakat dalam kelompok usia 26-35 tahun mencatatkan indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 74,82%. Kelompok usia ini biasanya terdiri dari individu yang aktif dalam merintis karier sehingga memiliki keinginan untuk mencari informasi terkait investasi, pengelolaan keuangan, tabungan, dan produk finansial lainnya.
Selanjutnya terdapat kelompok usia 36-50 tahun dan 18-25 tahun yang memiliki indeks literasi keuangan masing-masing sebesar 71,72% dan 70,19%. Kelompok ini juga termasuk dalam kelompok yang berada di usia produktif sehingga literasi terhadap keuangan merupakan keterampilan penting bagi setiap individu.
Sebaliknya, kelompok usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan terendah yaitu sebesar 51,70% dan 52,51%. Kelompok usia 15-17 tahun masih berada dalam fase pendidikan dasar sehingga belum memiliki pengalaman praktis dalam pengelolaan keuangan. Di sisi lain, kelompok usia 51-79 tahun menghadapi tantangan dalam mengadaptasi teknologi baru dalam produk-produk finansial.
Baca Juga: Transaksi Ekonomi dan Keuangan Digital RI Menguat per Mei 2024