Survei terbaru Jakpat mengenai rencana perjalanan Ramadan dan Idulfitri 2025 mengungkap bahwa lebih dari separuh Muslim di Indonesia berencana untuk bepergian keluar kota. Dari 1.702 responden Muslim yang terlibat, 57% menyatakan akan melakukan perjalanan mudik atau liburan, sementara 43% memilih tetap di kota tempat tinggalnya.
Dari kelompok yang memilih bepergian, 21% berencana hanya mudik, sementara 28% mengombinasikan mudik dan liburan. Sementara itu, 8% memilih hanya berlibur tanpa melakukan mudik.
Data menunjukkan bahwa puncak mudik terjadi pada pekan keempat Ramadan, dengan 35% responden memilih waktu ini untuk pulang kampung. Sementara itu, 20% melakukan perjalanan pada hari Idulfitri, dan 25% responden baru akan mudik setelah Lebaran. Sisanya tersebar di berbagai waktu, yang sebagian kecilnya sudah mulai mudik sebelum Ramadan (5%) atau pada awal Ramadan.
Adapun, tren perjalanan untuk liburan menunjukkan pola berbeda. Mayoritas, yakni 66% responden Muslim, memilih berlibur setelah Idulfitri, menjadikannya waktu puncak liburan. Hanya sebesar 10% yang bepergian pada hari Idulfitri, dan 11% di pekan keempat Ramadan.
Survei ini juga mencatat kebiasaan perjalanan non-Muslim, yang cenderung memanfaatkan momen Lebaran Idulfitri untuk berlibur. Dari 91 responden non-Muslim yang berencana bepergian, 33% memilih berlibur pada hari Idulfitri, 14% sebelum Ramadan, dan 13% pada pekan keempat Ramadan.
Data ini menunjukkan bahwa mudik akan banyak dilakukan beberapa hari sebelum dan setelah Idulfitri, sedangkan liburan lebih banyak berlangsung setelah Lebaran, baik bagi Muslim maupun non-Muslim.
Jakpat melakukan survei terhadap 1.947 responden (1.702 Muslim dan 245 non-Muslim) untuk mengetahui rencana masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. Data dikumpulkan pada 15-16 Januari 2025 melalui aplikasi Jakpat, dengan margin of error di bawah 5%. Pembahasan survei ini mencakup belanja, persiapan makanan, hampers, mudik, liburan, dan kebiasaan bermedia.
Baca Juga: Belanja Fashion Publik Indonesia Turun di Ramadan 2025, Imbas Kenaikan PPN?