Jumlah Bencana di Jakarta Kuartal I 2025, Kebakaran Dominasi

BNPB Provinsi DKI Jakarta mencatat telah terjadi 190 kasus kebaran terjadi sepanjang kuartal I 2025.

Jumlah Bencana di DKI Jakarta Kuartal I 2025

Sumber: BNPB
GoodStats

Jakarta sebagai provinsi yang terletak di bagian utara Pulau Jawa, memiliki kerentanan yang tinggi terhadap berbagai jenis bencana. Tingginya tingkat urbanisasi, kepadatan penduduk, serta pembangunan yang masif menjadikan kota ini rawan terhadap bencana seperti banjir, angin kencang, kebakaran, hingga pohon tumbang.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Provinsi DKI Jakarta, tercatat sebanyak 190 kasus kebakaran terjadi sepanjang kuartal pertama tahun 2025, yakni dari bulan Januari hingga Maret. Angka ini menjadikan kebakaran sebagai jenis bencana paling sering terjadi dalam periode tersebut.

Selain kebakaran, kasus pohon tumbang menempati urutan kedua dengan total 94 kejadian, diikuti oleh jalan tergenang sebanyak 63 kasus. Banjir yang kerap menjadi sorotan utama saat musim hujan, tercatat terjadi sebanyak 36 kali sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. Sementara itu, bencana lainnya seperti tanah longsor tercatat 9 kasus, dan angin kencang sebanyak 3 kali.

Tugas petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta kini tidak hanya sebatas memadamkan api. Mereka sering kali menghadapi situasi tak terduga, mulai dari mengevakuasi hewan peliharaan yang terjebak hingga membantu warga yang mengalami kesulitan unik. Salah satu contoh menarik terjadi pada April 2025, perempuan bernama Puput datang ke markas damkar Cibinong, Jawa Barat malam hari setelah diputuskan oleh pacarnya tepat di hari ulang tahunnya yang ke-22. Tiga petugas damkar memberikan kejutan kue ulang tahun beserta lilin yang menyala.

Atas dedikasi dan kerja kerasnya ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi berupa kenaikan gaji bagi seluruh petugas damkar. Mulai April 2025, gaji petugas damkar yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) mengalami kenaikan sebesar Rp1 juta, dari sebelumnya Rp5,4 juta menjadi Rp6,4 juta per bulan. 

“Jadi memang sekarang kita sudah ada Rp6,4 (juta) dari Rp5,3 (juta) yang seharusnya UMP (upah minimum provinsi). Tapi kita sudah kita naik, kita kenaikan apresiasi sebesar Rp6,4 juta”, ujar Satriadi Gunawan, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Senin (24/3/2025) dilansir dari kompas.com.

Di samping itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mitigasi bencana. Meningkatkan pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan awal bencana, seperti memahami cara evakuasi yang benar atau penggunaan alat pemadam api ringan, dapat membantu mengurangi risiko dan dampak bencana. Namun, jika situasi sudah tidak terkendali, segera hubungi petugas berwenang melalui layanan darurat 112 atau aplikasi JAKI untuk mendapatkan bantuan profesional.

Baca Juga: Tren Kejadian Bencana Alam di Indonesia dalam Satu Dekade

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook