Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kondisi jembatan nasional pada tahun 2023 sangat memprihatinkan, sebanyak 2.817 jembatan dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Lebih rincinya, 2.366 jembatan berada dalam kondisi rusak berat, sementara 320 jembatan tergolong kritis. Bahkan, 131 jembatan dilaporkan sudah runtuh atau putus.
Dari keseluruhan jumlah jembatan yang ada di Indonesia, hanya 170 yang dalam kondisi baik, 13.844 jembatan dalam kondisi sedang, dan 2.546 jembatan rusak ringan.
Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi jembatan di jalan nasional yang banyak mengalami kerusakan, yang dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Kerusakan jembatan di jalan nasional yang tersebar dari Provinsi Aceh hingga Papua itu dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan,” ujar Sigit di Senayan, Jakarta pada Senin (1/4/2024), dikutip dari E-media DPR.
Jika tidak segera diperbaiki, kondisi ini dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kegagalan struktur serius, yang dapat mengakibatkan kehilangan nyawa serta cedera bagi pengguna jalan.
Oleh karena itu, Sigit mendesak Kementerian PUPR untuk segera mengambil langkah serius dalam memperbaiki ribuan jembatan, terutama yang mengalami kerusakan berat, kritis, maupun yang putus.
“Membangun IKN saja pemerintah mampu menggelontorkan dana Rp24,97 triliun di 2023, masa untuk perbaikan jembatan yang menjadi infrastruktur dasar tidak bisa. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negaranya,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Kementerian PUPR menargetkan untuk melanjutkan upaya perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta meningkatkan Logistic Performance Index (LPI) pada tahun 2025.
“Kami memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp32,31 triliun, yang diprioritaskan untuk pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan struktur jalan. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan jembatan, maupun penggantian jembatan,” ujar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra, pada Kamis (5/9/2024), dikutip dari RRI.
Baca Juga: 7 Jembatan Terpanjang di Indonesia