Mahasiswa merupakan salah satu penggerak utama kemajuan bangsa. Pemikiran dan inovasi yang dilahirkan oleh mahasiswa diperlukan untuk mencapai target Indonesia Emas 2045. Selain itu, mahasiswa juga menjadi pihak yang paling vokal dalam menjaga demokrasi dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat sipil dan kaum marjinal.
Meski begitu, mahasiswa sering kali dihadapkan dengan kekerasan saat mencoba mengutarakan pendapat melalui demonstrasi atau aksi, salah satunya dengan kepolisian. Berdasarkan Kertas Kebijakan Hari Bhayangkara 2025 yang diterbitkan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sebanyak 1.020 orang menjadi korban tindak kekerasan Polri selama satu tahun terakhir (Juli 2024 – Juni 2025).
Mahasiswa menjadi golongan yang paling banyak menerima kekerasan dari pihak kepolisian. Berdasarkan catatan KontraS, sebanyak 408 mahasiswa ditangkap dan 318 mahasiswa mengalami luka akibat kekerasan. Warga sipil non-kriminal juga jadi kategori yang banyak menerima kekerasan dari Polri, sebanyak 380 warga sipil ditangkap tanpa prosedur hukum yang benar dan 26 warga alami luka-luka.
Meski mayoritas masih di bawah umur, siswa juga banyak terima kekerasan oleh Polri. Dalam satu tahun, terakhir 115 siswa ditangkap oleh polisi tanpa proses hukum yang jelas. Aktivis berada di urutan selanjutnya dengan jumlah 62 orang yang ditangkap sepanjang satu tahun terakhir dan 5 orang alami luka-luka.
Mirisnya, paramedis juga kerap kali jadi korban kekerasan aparat kepolisian, tercatat sebanyak 6 orang paramedis alami penangkapan, kemudian 20 orang alami luka-luka. Jurnalis dan petani jadi dua kelompok terakhir yang masuk dalam daftar korban, dengan rincian 2 jurnalis alami penangkapan dan 17 jurnalis alami luka-luka, sementara sebanyak 9 petani alami penangkapan.
Total korban penangkapan dan luka-luka melebihi melebihi 1.020, karena pada beberapa kasus orang-orang yang ditangkap juga mengalami luka-luka.
Baca Juga: Bagaimana Kesan Polisi di Mata Publik RI 2025?
Sumber:
https://kontras.org/laporan/kertas-kebijakan-hari-bhayangkara-2025-kekerasan-yang-menjulang-di-tengah-penegakan-hukum-yang-timpang