Kehidupan manusia telah berubah seiring perkembangan teknologi dan internet. Kini berbagai aktivitas manusia telah banyak bergeser dari ruang fisik ke ruang digital. Di dalam ruang digital, manusia dapat melakukan berbagai aktivitas, mulai dari sekedar bersosialisasi dan mencari hiburan, hingga melakukan berbagai hal yang lebih serius seperti berbisnis, membuat karya digital, dan mencari informasi.
Di samping manfaat ruang digital dalam kehidupan, ruang digital juga dapat menjadi sebuah sumber ancaman. Pada tahun 2024, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) berhasil mencatat sebanyak 330 kasus serangan digital.
Kasus serangan digital paling banyak terjadi pada Bulan Agustus 2024, salah satu penyebabnya adalah adanya serangan digital kepada demonstran Aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Agustus 2024. Angka serangan digital juga relatif tinggi menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada bulan Oktober terjadi 39 kasus, dan terdapat 36 kasus di bulan September.
Berdasarkan latar belakang korban, mahasiswa/pelajar adalah kelompok yang paling banyak menerima serangan digital. Sepanjang tahun 2024, Safenet mencatat 83 kasus serangan digital ditujukan kepada kelompok mahasiswa/pelajar.
Kelompok Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) juga menjadi kelompok yang banyak mengalami serangan digital, terdapat 42 kasus serangan digital ditujukan kepada anggota OMS sepanjang 2024. Lembaga publik dan warga umum berada di urutan ketiga, dengan jumlah insiden serangan digital masing-masing sebanyak 37 kasus.
Staf Non-Governmental Organization (NGO)/aktivis masuk ke dalam lima besar kelompok yang sering mendapatkan serangan digital pada tahun 2024, dengan jumlah insiden di angka 36 kasus. Pegawai swasta berada di urutan keenam dengan total 34 kasus. Peringkat ketujuh ditempati oleh pengusaha dengan jumlah insiden sebanyak 13 kasus.
Baca Juga: Kasus Serangan Digital terhadap Jurnalis & Media di Indonesia Masih Tinggi